"DAU" Harus Diperjuangkan

PEKANBARU (RiauInfo)-Riau yang kaya dengan hasil migasnya ini harus dapat dipertahankan. Tetapi kenyataaan lain, dimana pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sangat berdampak dengan pekembangan suatu daerah. Makanya dari itu, "DAU" harus dapat diperjuangkan betul-betul. 

"Agar dana DAU tersebut tidak jadi dikurangkan. Untuk itu hal ini harus disingkornisasikan dengan pemerintah setempat dengan pemerintah pusat. DAU ini harus kita perjuangkan dengan baik," ungkap Anggota DRPD Provinsi Riau, Zulkarnaen Nurdin kepada RiauInfo di Hotel Pengeran, Senin (4/6). Menurut dia, kebijakan pusat terhadap revisi pemberian DAU kepada daerah (Riau) akan dilaksanakan 2008 mendatang. Memang ada ketentuan untuk penghasil migas, penerimaan DAU akan turun secara berkala. "Ya kalau bukan tentu penerimaan akan naik. Diminta pemerintah pusat dapat mensosialisasikan hal ini kepada pemerintah daerah," katanya. Terangnya lagi, Riau tahun lalu menerima DAU berkisar Rp327 miliar, berdasarkan UU No 33/2004 Tentang Perimbangan Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah. "Kalau mengacu kepada UU yang berlaku tahun 2007 ini, jelas DAU di Daerah tetap bertahan dan tak kan ada pengurangan," katanya sembari berharap. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index