DAU Dihapus, Timbulkan Implikasi Luas

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait Surat Keputusan Menteri Keuangan RI yang berencana akan menghapuskan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Riau, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sarbaini, secara tegas menolak bila ini sampai terjadi.

Pasalnya, bila keputusan itu jadi dilaksanakan maka secara otomatis akan berdampak pada dana yang dikucurkan ke kabupaten-kabupaten kota di Riau. Sarbaini yang ditemui di gedung dewan kota Jumat (6/6) mengatakan sampai saat ini anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Anggaran (Panggar) sendiri belum menerima surat tembusan terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapuskan DAU bagi Riau. Katanya, mungkin sudah dikasih surat tapi belum dibahas dalam Panggar," ungkapnya. Namun menurut Sarbaini, kepastian mengenai surat keputusan itu sampai sekarang masih belum jelas. Sehingga Sarbaini masih menganggap bahwa itu hanyalah isu saja yang dihembuskan oleh pemerintah pusat karena yang mengeluarkan statement itu sendiri masih belum jelas. "Ada yang mengatakan Mendagri yang ngomong tapi kalau hanya sekedar ngomong saja, ya itu belum bisa menjadi bukti," tandasnya. Ditambahkannya, tapi bila penghapusan DAU benar-benar dilakukan pusat, tentunya akan menimbulkan implikasi yang luas bagi Riau. Pasalnya, selama ini DAU digunakan untuk menutupi biaya pengeluaran rutin, seperti membayar gaji PNS. "Harus ada dasar hukumnya pemerintah pusat mengurangi atau bahkan menghapus DAU bagi Provinsi Riau. Sebab untuk mengambil tindakan tersebut harus berdasarkan juga pada aspirasi masyarakat Riau bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index