DATANGI POLDA DAN KEJATI.. Korupsi Kembali Jadi Tuntutan GEMPUR

PEKANBARU (RiauInfo) - Kapolda Riau kembali didesak untuk menuntaskan sejumlah kasusu korupsi di wilayah Provinsi Riau. Sepuluh orang massa yang menamakan dirinya GEMPUR atau Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Melayu Riau menyuarakan hal tersebut dengan unjuk rasa di depan kantor Polda Riau, Kamis (12/03/2009) di Pekanbaru.
GEMPUR menilai perilaku korupsi sangat jarang terungkap di Bumi Lncang Kuning ini. Padahal sejumlah dugaan korupsi kerap terjadi di sejumlah proyek pemerintahan tingkat provinsi maupun daerah. GEMPUR menuntut Kapolda Riau untuk mengungkap kasusu dugaan korupsi di pemerintahan kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sedikitnya, ada empat poin proyek yang diduga melakukan markup dalam pengerjaannya. Proyek yang diduga dimarkup itu telah terjadi semenjak tahun anggara 2006 dan 2007. Dalam selebaran yang mereka bagikan, GEMPUR menyatakan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah telah menjadi korban markup dalam pengerjaannya. Orasi GEMPUR hanya berlangsung di laur pagar pintu kantor Polda Riau. Aksi mereka tidak bertahan lama setelah aspirasinya diterima oleh perwakilan Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja dan Wakil Direktur Samapta Polda Riau AKBP S.Pandiangan. Selanjutnya GEMPUR melanjutkan aksi mereka ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Aksi ini juga berlangsung sebentar setelah membacakan surat pernyataan sikap mereka dan surat pernyataan itu diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Ilman A. Rachman. Aksi GEMPUR berakhir menjelang tengah hari.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index