Massa datang menggunakan 7 truk dan satu pick up sekitar pukul 10.45 WIB itu sebelumnya berkumpul di depan taman makam Pahlawan jalan Sudirman Pekanbaru. Setelah melakukan koordinasi, konsentrasi massa langsung berjalan ke gedung Surya Dumai tempat sekretariat PT Arindo Tri Sejahtera.
Massa Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) itu menggelar orasi dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka. Selain itu sejumlah selebaran atas tuntutan yang mereka ajukan juga dibagikan ke sejumlah pengguna jalan Sudirman.
Tidak lama berorasi, perwakilan SPARTAN diterima oleh pihak perusahaan dan menyepakati pertemuan untuk masalah pembebasan lahan itu pada Selasa pekan mendatang. SPARTAN menuntut pembebasan lahan yang telah diserobot oleh perusahaan.
Menurut SPARTAN, perusahaan telah mendapatkan lahan dengan ukuran tertentu melalui surat izin prinsip keluaran Bupati Kampar. Namun kenyataannya, perusahaan telah melanggar batas wilayah surat izin itu dan telah merasuki lahan milik masyarakat.
Sedikitnya 3000 hektar lahan yang menjadi korban kecerobohan pihak perusahaan yang melanggar surat izin keluaran Bupati Kampar tersebut. Usai menggelar orasi dan mendengar janji pertemuan perusahaan, akhirnya demonstarn SPARTAN beralih berdemo ke kantor gubernur Riau. Hingga saat ini belum ada perwakilan Pemprov Riau yang menjawab aksi yang berlangsungg di pintu gerbang sebelah Selatan kantor gubernur Riau tersebut.(Surya)
DATANGI GEDUNG SURYA DUMAI.. SPARTAN Desak Pembebasan Tanah di Kampar
Kiki
Selasa, 05 Mei 2009 - 07:47:49 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim