Data Ulang Penerima Gas Sebagai Efektifitas

PEKANBARU (RiauInfo) - Penyaluran tabung gas elpiji yang ditunda hingga Oktober 2009 mendatang, merupakan upaya pemerintah untuk mengevaluasi data penerima gas di Riau. Pendataan kembali ini dilakukan oleh Ditjen Migas setelah pendataan pertama yang dilakukan konsultan.
Pendataan pertama telah dilakukan oleh konsultan PT. Nusa Konsultan yang telah ditunjuk oleh Dirjen Minyak dan Gas (Migas) sendiri pada awal September 2009 silam. Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Herlian Saleh melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Hamsani Rahman mengatakan, pendataan pertama terhadap penduduk yang layak menerima kompor gas dimulai di lima kabupaten/kota di Riau. "Tahap awal ini konsultan hanya melakukan pendataan di lima daerah Riau. Diantaranya adalah Kota Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Untuk tahap awal realisasi konversi ini, Pertamina sudah menyatakan siap dengan 221 ton elpiji dengan standar tabung 3 kg,"terang Hamsani. Menurut Hamsani, pemerintah masih menetapkan syarat warga yang layak menerima kompor gas konversi tersebut. Dimana warga yang berhak menerima diantaranya hanya berpenghasilan dibawah Rp.1,5 juta dan tercatat sebagai pengguna minyak tanah aktif selama ini. "Sebenarnya, setiap yang menggunakan minyak tanah bisa dikategorikan sebagai penerima kompor gas konversi ini. Namun, setelah konsultan mengumpulkan data, pemerintah dari Dirjen Migas kembali melakukan data ulang terhadap hasil pendataan dari konsultan. Sehingga penyaluran kompor gas akan efektif sesuai sasarannya,"ungkap Hamsani.(Surya)

Berita Lainnya

Index