Data Pendaftar Balon DPD Jadi 45 Orang

PEKANBARU (RiauInfo) - Data bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi 45 orang di KPU Riau. Sebelumnya, sekretariat pendaftaran menyatakan 41 orang yang mendaftar. Namun perubahan ini diakui KPU Riau merupakan human eror dalam mencatat pendaftaran.

Panitia pendaftaran mengakui ada kesalahan tulis oleh petugas pendafataran. Hal ini akibat kerja petugas yang silih berganti dan sampai larut malam. Akibatnya, selain data pendaftaran, data pengambil formulir pun berubah menjadi 91 dari 94 sebelumnya. Kesalahan itu akibat adanya nama pengambil formulir yang ditulis ganda oleh petugas di daftar pengambilan formulir. Sedangkan daftar yang mengembalikan formulir sebagai pendaftaran dipastikan 45 orang. Anggota KPU Riau Makmur Hendrik mengakui, kekurangan jumlah pendaftar sebelumnya tersebut akibat adanya para pendaftar yang digolongkan belum melengkapi persyaratan. Namun masih ada rentang waktu sepekan untuk memenuhi kekurangan berkas dukungan yang dimiliki para calon tersebut.(Surya)

Berita Lainnya

Index