Darius: Secara Aturan UMP yang Bermasalah Bukan UMK

PEKANBARU (RiauInfo) - Rendahnya Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru dibanding dua kabupaten seperti Indragiri Hulu dan Siak, ditanggapi dingin oleh Kadisnaker Pekanbaru, Darius. Menurutnya masing-masing daerah berbeda-beda. UMK 9.25 ribu rupiah di Pekanbaru adalah sangat rasional setelah melalui pertimbangan yang matang. 

Diketahui saat ini, dewan pengupahan kabupaten Indragiri Hulu menyepakati 1.054 ribu rupiah adalah standar UMK, dimana saat ini hanya menunggu persetujuan Gubri. Sedangkan dewan pengupahan Siak juga telah memastikan standar UMK tahun 2009 mendatang sebesar 9.38 ribu rupiah. Sedangkan Pekanbaru yang menduduki nomor dua indeks tertinggi di Sumatera setelah Batam, hanya mematok UMK sebesar 9.25 ribu rupiah. Darius menanggapi, pertimbangan dalam memutuskan UMK ada beberapa hal, diantaranya melihat inflasi Pekanbaru, pertumbuhan ekonomi daerah dan kesanggupan perusahaan secara global. Kita tidak hanya mempertimbangkan para karyawan, tetapi juga persahaan kecil-kecil. Dan lagi ujar Darius, jangan terjebak dengan bilangan angka. Karena UMK yang ditetapkan hanya upah minimum bagi pekerja yang baru dibawah setahun. Sedangkan mereka yang masa kerjanya diatas itu, akan disesuaikan dengan masa lama bekerja, terangnya. Masih kata Darius, angka 9.25 ribu sudah final, dan tidak bisa dirubah karena sudah menjadi keputusan dewan pengupahan secara kolektif. Tetapi jika ada perubahan dari Gubri itu haknya. Menyinggung tentang adanya pihak yang mengatakan UMK Pekanbaru yang terlau cepat dikeluarkan sebelum dikeluarkannya Upah Minimum Provinsi (UMP), Darius menegaskan apa yang dilakukan pihaknya selama ini tidak ada masalah, karena telah sesuai dengan peraturan. Secara aturan, UMK dikeluarkannya selambat-lambatnya 40 hari sebelum akhir tahun. Sedangkan UMP harus diumumkan selambat-lambatnya 60 hari sebelum tahun baru. Artinya yang bermasalah adalah UMP, bukan UMK. Kenapa UMK yang disalahkan, ini yang berbicara aturan, tegas Darius Kamis (11/12). (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index