DARI 42 PEGAWAI BAWASKO Hanya 10 yang Memiliki Sertifikat Auditor

PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak 42 Pegawai Badan Pengawas Kota di lingkungan Pemko Pekanbaru ternyata hanya 10 orang pegawai yang memiliki sertiikat auditor. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 di bunyikan setiap pegawai Basko harus memiliki sertiikat auditor. 

Menurut Kepala bawasko Pekanbaru , Yudasman Kamis (18/12) kemarin, disela acara rapat efaluasi proyek 2008 di aula Walokota. Mulai tahun anggaran 2009 nanti, selurh anggota pengawas mesti memiliki sertefikat auditor. Hal ini bertujuan untuk memperkiuat hasil temuan di lapangan, yakni bila sewaktu-waktu ada masalah atau kasus di lapangan, maka persoalan tersebut bisa di lanjutkan hingga ke jalur hukum. Maka dari itu sertifikat auditor sebagai penguat tugas yang bakal di emban oleh pegawai bawasko yang ikut mengawasi seluruh kegiatan yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Lebih lanjut, ada atau tidaknya program pelatihan bagi pegawai untuk memperoleh sertifikat tersebut, Yudasmnan mengatakan sangat skecil kemungkinanya program pelatihan itu diadakan kembali. Hal ini mengingat program pelatihan tersebut merupakan kewenangna dari bagian kepegawaian, kemudian untuk membentuk kegiatan tersebut harus ada anggaran dalam APBD dan hingga saat ini belum ada anggaran yang pasti. Sementara itu, menjelang dilengkapinya anggota pengawsa bawasko dengan bersertifikat, pihaknya masih mengandalkan surat tugas dari Walikota Pekanbaru saja. Dan bila nanti ada kasus yang ditemukan di lapangan selama ini, maka pegawainya akan berkoordinasi langsung dengan Walikota Pekanbaru tanpa bisa melakukan tindakan sendirinya.(muchtiar)


Berita Lainnya

Index