Dana Pemprov Riau di-SBI-Kan mencapai Rp 6,4 Triliun

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau ternyata termasuk yang terbesar memarkirkan dananya di Bank Indonesia melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Berdasarkan data yang dikeluarkan BI jumlahnya sungguh luar biasa, yakni mencapai Rp 6,4 triliun.

Pimpinan Bank Indonesia Pekanbaru, Gatot Sugiono dalam keterangannya Selasa (20/11) di Pekanbaru membenarkan bahwa dana Pemprov Riau yang diparkirkan di BI melalui SBI berjumlah sangat besar. "Iya, jumlah dana Pemprov Riau yang disimpan dalam SBI memang mencapai Rp 6,4 triliun," ujarnya. Menurut dia, memarkirkan dana dalam jumlah besar dalam SBI itu merupakan tindakan keliru, sebab dana tersebut sesungguhnya bisa digunakan untuk tujuan-tujuan memajukan perekonomian. Misalnya bisa digunakan untuk sektor ril, atau untuk membiayai pembangunan fisik. Kalau dana itu hanya diparkir saja sebagai SBI, tentunya tidak bisa digunakan untuk tujuan-tujuan produktif. Dengan demikian keberadaan dana itu tidak akan memajukan perekonomian masyarakat di Riau. Bagi BI sendiri menurut dia, banyaknya dana yang diparkir sebagai SBI bisa berdampak akan melemahkan lembaga keuangan ini. Sebab keberadaan dana itu di BI akan membuat bank ini harus membayar berbagai kewajiban.(Ad)

Berita Lainnya

Index