Dana Hibah Rp255 M Tak Jelas Peruntukkannya

PEKANBARU (RiauInfo) - Kalangan Panitia Anggaran dan anggota DPRD Riau mempertanyakan munculnya anggaran dana hibah di RAPBD Riau 2008 sebesar Rp 355,967 miliar. Sebab sampai sekarang belum diketahui peruntukan dana yang diusulkan Gubernur Riau tersebut.

Hal ini menjadi berita utama Riau Mandiri edisi Kamis (13/12) berjudul "Dana Hibah Rp 255 M Dipertanyakan". Anggota Panggar Syamsul Hidayat Kahar, AB Purba dan anggota Komisi A DPRD Riau Mastar SH mengatakan pemberian dana apapun kepada pihak mana pun garus jelas pertanggungjawaban dan peruntukkannya.Sementara itu Pekanbaru Pos dalam berita berjudul "2,5 Juta Kilo Beras Ditebar", menyebutkan menjelang akhir tahun ini Bulog Devisi Regional Riau telah menyiapkan program untuk menebarkan beras sebanyak 2,5 kilo juta kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghadapi lonjakan harga beras di pasaran. Himbauan Ketua DPRD Riau drh Chaidir agar RUSD Arifin Achmad tidak perlu terlalu memaksakan diri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi berita utama Riau Tribune hari ini. Pasalnya keberadaan RUSD ini adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari PAD. Berita itu berjudul "Pencapaian Target PAD RUSD: Jangan Masyarakat 'Dimangsa'". Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap seorang oknum PNS yang bekerja di Dispora Riau enjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini. Dalam berita berjudul "Pesta Sabu, Pegawai Dispora Ditangkap" menyebutkan penangkapan itu dilakukan saat oknum PNS itu sedang menikmati sabu-sabu di Hotel Indrapura, Pekanbaru. Rencana pemerintah pengalihkan pemakaian premium ke Pertamax menjadi berita utama Metro Riau hari ini. Dalam berita berjudul "Pengalihan Premium Picu Konflik" mengutip pernyataan Ketua Umum Komite Indonesia Bangkit Rizal Ramli yang menyebutkan kebijakan itu justrun akan menimbulkan konflik dan mengacaukan perekonomian Indonesia. Sedangkan berita utama Riau Pos hari ini tentang persidangan yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap tokoh teroris Abu Dujana. Dalam berita berjudul "Dakwa Mati untuk Dujana" disebutkan bahwa Abu Djana dihadapkan empat dakwaan sekaligus dengan ancaman hukuman mati. Sementara itu Tribun Pekanbaru dalam berita berjudul "Ratusan Napi Mengamuk" memberitakan peristiwa mengamuknya ratusan napi di LP Kelas IIA Muaro Padang, Sumbar Rabu kemaren. Akibatnya, kaca-kaca bangunan utama pecah karena dilempari batu oleh para napi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index