Dalam 2 Pekan 4 Partai Baru Ekspansi di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Partai politik baru kian merambah ke daerah termasuk di Provinsi Riau. Hal ini terkait syarat sebuah partai memenuhi kuota agar langgeng ikut pesta demokrasi tahun depan. Saat ini telah 23 parpol baru mendaftarkan keberadaannya di Badan Informasi Komunikasi dan Kesatuan Bangsa (BIKKB) Riau.

Daftar partai tersebut pada akhir Januari 31/01) lalu BIKKB mencatat hanya 19 partai. Dengan demikain, rentang waktu dua pekan sejak waktu itu 4 partai baru kembali ekspansi dan mendaftarkan keberadaannya di Riau. Menjamurnya partai saat ini tumbuh, dipicu oleh harapan pesta demokrasi legislatif dan pilpres pada 2009 mendatang. Dalam dunia politik, rentang waktu menjelang 2009 mendatang tersebut relatif singkat oleh suatu partai baru untuk mengatur strategi agar ikut dalam pesta demokrasi. Selain hal ini, relatifitas mudahnya mendirikan sebuah Partai Politik juga didukung oleh lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Diperkirakan jumlah ini akan semakin membengkak menjelang akhir tahun 2008. Hal ini didorong oleh jumlah parpol baru yang telah mendaftar di Dephum mencapai ratusan jumlahnya. "Menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2009 mendatang, banyak bermunculan Partai Politik baru. Untuk tingkat pusat sampai saat ini diperkirakan sudah mencapai ratusan Partai Politik baru yang sudah berdiri. Tentunya mereka akan membuka peluang ke provinsi termasuk Riau,"ujar Sanusi Lubis yang menjabat kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Parpol di BIKKB Provinsi Riau, Kamis (14/02), di Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index