Daftar Partai di Pusat dan di Riau Sama 47 Parpol

PEKANBARU (RiauInfo) - Jumlah parpol baru yang meyatakan keberadaannya di Riau sesuai dengan daftar Depkumham. Kenyataan ini cukup mengejutkan. Karena sejumlah partai dinilai sangat cepat memiliki akses di berbagai daerah termasuk di Riau.

Jumlah tersebut mencapai 47 parpol baru yang juga sesuai dengan data Departemen hukum dan HAM (Depkumham) yang dirilis di website departemen tersebut. Meski dalam daftarnya Depkumham menerima 115 parpol baru yang mendaftar, namun hanya 47 yang dinyatakan melengkapi persyaratan. Sebelumnya dinyatakan 50 partai namun tiga partai mengundurkan diri hingga tersisa 47 partai. Di provinsi Riau, parpol-parpol tersebut juga telah menyatakan keberadaannya di Badan Informasi Komunikasi dan Kasatuan Bangsa (BIKKB) Provinsi Riau. Meski rentang waktu dan nomor urutnya berbeda dengan Depkumham, namun partai tersebut dinyatakan keberadaan di suatau daerah termasuk Riau sesuai pengesahan persyaratan di pusat.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index