Curi Infaq Mesjid, Pingsan Dihajar Massa

PEKANBARU (RiauInfo) - Abdul Khaidir Sumanjuntak (19) warga asal Sunggul (Sumut) yang tinggal di Jalan Kadis, HArapan Raya kemaren bonyok dihajar massa. Pasalnya laki-laki pengangguran ini ketangkap tangan membongkar kotak infak milik Mesjid Abidin Jalan Sutomo Pekanbaru. 

Hajaran massa itu bahkan sempat membuat laki-laki bertubuh kurus tersebut pingsan. Untung saja ketua RT setempat cepat datang dan menenangkan warga, sehingga korban bisa selamat dari amukan massa yang sangat geram melihat ulahnya. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Muehgiyarto SH MHum ketika dikonfirmasi melalui Kapolsekta Limapuluh AKP Imran Amir SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Sumarsono mengatakan, pencurian itu dilakukan mantan karyawan PT Labersa yang tinggal di belakang MTQ ini terjadi, Jumat (26/7) sekitar pukul 08.00 WIB di Mesjid Abidin Jalan Sutomo. Namun aksi pria berkulit hitam manis ini ketahuan sama warga, melihat tersangka sedang membongkar kotak infaq mesjid, warga langsung datang dan menangkap tersangka, tanpa ada pertanyaan warga yang sudah tidak tahan lagi menahan emosinya langsung menghajar tersangka hingga babak-belur. Akibat pukulan yang diarah warga itu, mata kiri korban membiru dan korban sempat terjatuh. Untung saja ketika itu RT setempat cepat datang dan melerai warga, sehingga korban terselamatkan dari amukan massa. Kemudian ketua RT tersebut langsung menghubungi Mapolsekta Limapuluh. Mendapat telepon dari ketua RT itu, petugas opsnal dan petugas piket langsung turun ke TKP untuk mengamankan tersangka. "Kini tersangka masih kita periksa. Dari pengakuan tersangka ini, dia sempat pingsan akibat dihajar massa. Namun di TKP kita hanya mengamankan satu buah kotak infaq dan uang sebesar Rp217 ribu yang sudah di masukan ke dalam kantong celana tersangka," ujar Imran Amir SIK. Diterankan juga, akibat perbuatannya itu, kini tersangka dijerat dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.'' Tersangka ini mengaku, terpaksa mencuri, karena tidak ada uang untuk biaya makan,'' ungkapnya singkat.(q)
 

Berita Lainnya

Index