Curi HP, Ditahan Polisi, Lalu Berpura-Pura Gila

PEKANBARU (RiauInfo) - Ada-ada saja cara penjahat menhindari hukum. Misalnya saja Wendra (28) warga Jalan RGM, Rumbai Pesisir berpura-pura gila saat ditahan polisi karena mencuri HP. Namun polisi tidak percaya, dan pri tersebut tetap ditahan.

Kejadian ini terjadi Kamis (17/7) sektar pukul 12.25 Wib tadi. Wenda nekad masuk ke rumah milik Sindi di Jalan Mesjid Raya, Senapelan. Dalam rumah itu, Wendra menyikat sebuah HP Nokia Type N 73 yang terletak di atas meja. Gerak gerik Wendra ini ternyata diketahui oleh pemilik rumah. Saat pelaku hendak kabur dengan menggunakan oplet, Sindi pun meneriakkannya. Orang-orang di sekitarnya langsung menangkap pelaku dan menghakiminya beramai-ramai. Amukan massa terhenti saat salah seorang anggota kepolisian yang kebetulan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan tersangka. Pelaku pencuri HP itu lalu diserahkan ke Mapolsekta Senapelan untuk menjalani pemeriksan. Petugas yang melakukan pemeriksaan sempat kewalahan dengan sikap tersangka yang sering mengoceh sendirian. "Beberapa waktu lalu tersangka juga pernah ditangkap karena mencuri HP. Tapi karena kondisi kejiwaannya terganggu, maka pihak kita mengambil keputusan untuk melepaskannya. Namun kali ini kita akan memprosesnya sesuai dengan prosedur. Untuk memastikan dia gila atau tidak, kita akan periksa kesehatan mentalnya,'' ujar Stevy.(q)
 

Berita Lainnya

Index