"Berdasarkan dokumen yang ada, kami dapat membuktikan bahwa tanah yang digunakan untuk fasilitas produksi di Bangko Jaya diperoleh secara sah melalui mekanisme pembebasan tanah dari pihak masyarakat dengan diketahui pemerintah setempat yang berwenang," kata Tiva Permata, Manager - Communications (PGPA) Chevron.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi demontrasi yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan KMPT di dekat Stasiun Pengumpul Bangko siang ini. Ia menjelaskan bahwa tanah yang dikelola Chevron di wilayah tersebut seluas 153,8 hektar, sementara pihak KMPT menuntut ganti rugi atas lahan seluas 737,01 hektar. “Kami tidak faham kenapa Chevron diminta mengganti rugi lahan yang berada di luar lahan yang kami kelola,’’ paparnya. Ia menambahkan bahwa, tanah yang dikelola Chevron merupakan aset milik negara.
Lokasi lahan Chevron seluas 153,8 hektar yang dituntut KMPT sama dengan lokasi yang sebelumnya dituntut oleh Chalifah Derasib (September 1991) dan Semaun Jusah (Mei 1992). Kasasi Chalifah Derasib dan dan Semaun Jusah ditolak MA, masing-masing pada Maret 1996 dan Desember 2002. Peninjauan Kembali tuntutan Samaun Jusah dkk telah ditolak oleh Mahkamah Agung, melalui Putusan No. 62 PK/Pdt/2010. Ketiga putusan Mahkamah Agung tersebut mengukuhkan keabsahan penguasaan Chevron atas tanah yang dipermasalahkan.
“Agar hal ini tidak berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum, Chevron menyarankan agar KMPT menempuh jalur hukum melalui gugatan di pengadilan,” tegas Tiva. ”Sebagai warga korporat yang baik, Chevron menjunjung tinggi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku,' ungkapnya.(zas/rls)
Chevron Minta Semua Pihak Hormati Hukum
Kiki
Kamis, 04 April 2013 - 10:23:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum