Chevron dan Pertamina RU II, Teken MoU Kerjasama Penanggulangan Kebakaran

PEKANBARU (RiauInfo) - PT Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) dan Pertamina Refinery Unit (RU) II melakukan terobosan dalam upaya penanggulangan kebakaran di Dumai. Kedua belah pihak akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk saling bekerja sama jika terjadi keadaan darurat kebakaran kategori besar (major) di fasilitas tanki penyimpanan dan kilang di wilayah kerja masing-masing pihak. MoU tersebut bakal ditandatangani oleh GM Pertamina RU II Irwan dan GM Dumai Operation & Hydrocarbon Transportation Akmal Masykur dalam sebuah acara di Dumai pada Kamis besok (21/6).
Perjanjian itu berdurasi lima tahun. ’’Kerja sama ini merupakan penggabungan pemadaman kebakaran PT. CPI dan Pertamina untuk meringankan beban penanggulangan kebakaran. Tentunya kita tidak mengharapkan bencana kebakaran akan terjadi, tapi sebaiknya hal ini perlu didokumentasikan sebagai bentuk antisipasi,” ucap Usman Slamet selaku General Manager Policy, Government, and Public Affairs (PGPA) PT. CPI. Melalui kerja sama ini, penanggulangan keadaan darurat kebakaran di wilayah kerja PT. CPI dan Pertamina RU II diharapkan dapat berlangsung dengan cepat dan tepat. "Penanganan yang cepat dan tepat dapat meminimalisasi dampak bencana kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," imbuh Usman. Saat ini, PT. CPI memiliki 6 unit mobil damkar, sedangkan Pertamina RU II sebanyak 9 unit mobil damkar. Sektor migas, baik itu di sektor hulu maupun hilir, memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran sehingga memerlukan suatu Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan). Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, PT. CPI dan Pertamina RU II secara bersama-sama akan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) sebagai petunjuk teknis operasional kedua pihak. Selain itu akan dilaksanakan latihan bersama secara berkala dan membentuk sebuah forum komunikasi guna menjaga kesiagaan tanggap darurat kebakaran. Di dalam nota kesepahaman juga disebutkan mengenai komitmen dan tanggung jawab masing-masing pihak untuk memberikan kontribusi maksimal sesuai kondisi dan kemampuan serta memperhatikan ketentuan yang berlaku di lingkungan masing-masing pihak.(zas/rls)

Berita Lainnya

Index