Chaidir Anggarkan Dana Bantuan Parpol Rp20 juta Lebih

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPRD Riau, drh H Chaidir MM menganggarkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) sebesar Rp20.500.000 . Bahwa anggaran ini disesuaikan dengan kemampuan daerah dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah tahun 1995 lalu.

"Memang seginilah dana bantuan Parpol, sesuai dengan kemampuan daerah. Karena semuanya telah diatur oleh Pemerintah Pusat. Bahwa dalam keputusan Pemerintah Pusat tidak boleh lebih dari anggaran tersebut," ujar Chaidir kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Selasa (13/11). Menurut Chaidir, dana bantuan ini disediakan ke Parpol untuk segala operasional mulai dari biaya administrasi kantor hingga honor karyawan. Memang tahun sebelumnya dana bantuan Parpol sebesar Rp33 juta (lebih besar dari sekarang). Karena semuanya telah diatur oleh Pemerintah Pusat ditahun 1995. "Dan hal ini tak bisa lagi ditambah," terang Chaidir. Disamping itu juga, Chaidir meminta kepada Ketua Tim Gabungan, Drs Yuherman Yusuf untuk secepatnya menuntas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang dana bantuan Partai Politik. Karena Ranperda Dana Bantuan Parpol ini akan di Rapat Paripurnakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Senin (19/11) mendatang. "Saya berharap jadwal yang telah kita tetapkan tak berubah lagi. Untuk itu, saya minta Ranperda Dana Bantuan Parpol dapat diefisiensikan lagi," tandasnya. (Dd)

Berita Lainnya

Index