Caleg: Pengumuman DCS Riau Perlu Diulang

PEKANBARU (RiauInfo) - Data Calon Legislatif Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Riau sangat kurang mendapat respon dari masyarakat. Banyak kalangan menilai hal ini sebagai bentuk kelemahan KPU Riau mensosialisasikannya ke tengah masyarakat. 

Menurut seorang caleg yang tidak mau disebutklan namanya kepada RiauInfo mengatakan, pengumuman DCS di koran tanpa melampirkan foto para calon dinilai melanggar Pasal 61 ayat (3) UU No 10/2008 tentang Pemilu. Selain itu pasal 61 ayat (4) menyebutkan DCS diumumkan sekurang-kurangnya pada satu media massa cetak harian dan media massa elektronik nasional selama lima hari. Menurut banyak caleg yang tidak mau dikutip namanya kepada RiauInfo mengatakan kekecewaannya terhadap KPU Riau yang tidak menjalankan pengumuman DCS sesuai peraturan yang berlaku. Semenatara itu, sekretaris KPU Riau Syamsuar tidak bisa mejawab konfirmasi saat wartawan mencoba menghubunginya Kamis (9/10) di Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index