Caleg dari Daerah Pemilihan Kuansing dan Inhu Ditangkap Bawa 1.000 Ekstasi

PEKANBARU (RiauInfo) - Ternyata banyak penjahat menjadi calon legislatif (caleg). Buktinya seorang caleg dari daerah pemilihan Kuansing dan Indragiri Hulu bernama Catahrina (54) diciduk polisi bersama seorang rekannya karena kedapatan membawa 1,000 pil ekstasi. 

Berita ini menjadi headline Tribun Pekanbaru edisi Sabtu (14/2) berjudul "Caleg Riau Bawa 1.000 Ekstasi". Harian ini menyebutkan caleg yang berasal dari Partai Peduli Rakyat Nasional itu ditangkap di depan SPBU Senapelan, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru saat akan menjempun And alias Itinawa (35) yang baru datang dari luar kota. Berita yang sama jadi headline Pekanbaru MX hari ini berjudul "Ditangkap di Samping Kantor Polisi, Caleg Edarkan 1.000 Ineks". Menurut keterangan polisi, pil haram itu dibelinya dengan harga Rp90 ribu per butir, kemudian mau dijual dengan harga Rp150 ribu perbutir. Pekanbaru Pos juga mengangkat berita yang sama sebagai headlinenya berjudul "Caleg Jual 1.000 Ekstasi". Harian ini menyebutkan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari pengembangan penyelidikan dari tersangka lain yang sudah lebih dulu diamankan aparat. Masalah lelang pengadaan pencetakan formulir KPU Riau masih tetap menjadi headline Media Riau. Berdasarkan keterangan Yadi Tokoy SH, salah seorang pemerhati hukum di Pekanbaru, penyerahan jaminan pelaksana itu tidak sesuai Keppres. Berita berjudul "Penyerahan Jaminan Pelaksana Tak Sesuai Keppres Dinilai Perbuatan Melawan Hukum". Pernyataan Kapolda Riau yang baru Brigjen Drs Adjie Rustam Ramdja menegaskan siap membuka kembali kasus ilog di Riau yang sudah di-SP3 Kapolda sebelumnya melalui praperadilan untuk mencari bukti baru. Berita itu menjadi headline Riau Pos berjudul "Kapolda: Kita Siap Dipraperadilankan". Sementara itu headline Riau Mandiri hari ini tentang pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusug yang menuding Pemkab dan Pemko tidak berperan aktif dalam penanganan karhutla mendapat bantahan dari sejumlah kepala daerah. Mereka menegaskan, justru sudah bertungkus lumus memadamkan api di daerahnya. Berita ini berjudul "Kami Bertungkus Lumus Pedamkan Api". Lawatan Wapres Jusuf Kalla (JK) ke luar negeri sejak 31 Januari lalu seharusnya Rabu (11/2) lalu sudah berakhir. Namun hingga saat ini JK berlum juga pulang ke Indonesia. Pihak Deplu RI tidak mengetahui keberadaan JK saat ini. Berita tersebut menjadi headline Metro Riau hari ini berjudul "Wapres JK 'Menghilang'". Sedangkan headline Koran Riau hari ini tentang rencana Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pejabat terkait, baik dari Pemda, Polda maupun kejaksaan terkait dikeluarkannya SP3 kasus ilog 13 perusahaan di Riau. Berita itu berjudul "Buntut SP3 Kasus Illegal Logging, DPRD Panggil Pejabat Terkait".(ad)

Berita Lainnya

Index