Buruh Bangunan Setubuhi Anak Tiri

PEKANBARU (RiauInfo) - Zaman kini orang-orang tampaknya makin edan saja. Buktinya saja Ujang (38) warga Rumbai Pesisir, Pekanbaru, selama hampir enam tahun menyetubuhi anak tirinya. Perbuatan itu akhirnya terungkap berkat pengakuan CR (17) anak tiri yang menjadi budak pemuas nafsu lelaku bejat tersebut.

Akibat perbuatan itu, Ujang kini harus menjalani hidupnya di tahanan Mapolsekta Rumbai Pesisir. Sedangkan korban yang kini telah duduk di bangku kelas III itu masih melanjutkan sekolahnya di salah satu Ponpes di Bangkinang. Kapoltabes Pekanbaru, Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum ketika dikonfirmasi, Selasa (15/7) melalui Kapolsekta Rumbai Pesisir, AKP Hari Wiyawan SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ridwanto menyebutkan, kejadian itu dialami korban pertama kali sejak ia duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD). Ketika itu korban sedang berada di rumah bersama Ujang. Sementara ibu kandungnya lagi berjualan di samping rumah. Dengan sedikit paksaan, Ujang berhasil menjebol mahkota CR. Setelah puas ia mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun. awalnya peristiwa yang merupakan aib keluarga tersebut sempat diceritakan korban kepada ibunya. Namun malangnya, sang ibu malah memarahi korban dan mengatakan kalau ia mengada-ada. Karena tidak ada yang memberi dukungan, korban akhirnya pasrah. Peristiwa yang membuat suram masa depannya itu dipendamnya dalam hati. Karena tidak mendapat hambatan, pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu hewannya selama hampir enam tahun. Terakhir peristiwa memalukan itu kembali terjadi pada pertengahan Mei 2008 lalu. Sementara korban hanya bisa pasrah karena tidak ada yang membelanya. Merasa sakit derita dipendam sendiri, korban kemudian mencurahkan perasaannya kepada teman sekolahnya. Selanjutnya teman sekolah korban melaporkan hal itu kepada gurunya. Korban beserta orangtuanya sempat dipanggil sang guru. Namun anehnya lagi, hal itu malah dibantah ibu kandung korban. Makanya peristiwa memalukan itu kembali tertutup. Karena sudah merasa tidak tahan lagi, korban didampingi orangtua temannya yang merupakan anggota polisi wilayah Bangkinang, Senin (14/7) mendatangi Mapolsekta Rumbai Pesisir untuk membuat laporan tertulis. Laporan itu langsung ditanggapi serius oleh petugas. Tidak lama berselang setelah korban membuat laporan, pelaku langsung dibekuk di kediamannya sekitar pukul 16.30 WIB. Kini pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu ditahan di Mapolsekta Rumbai Pesisir.(q)
 

Berita Lainnya

Index