Bupati Serahkan 1.331 SK CPNS Formasi Tahun 2007

news6767PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak 1.331 tenaga honor daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS). Secara simbolis, penyerahan SK CPNS tenaga honor daerah formasi tahun 2007 itu dilakukan Bupati Bengkalis H Syamsurizal di Gedung Kesenian Cikpuan, Senin (13/10). Ke-1.331 tenaga honor formasi 2007 yang menerika SK CPNS itu, terdiri dari tenaga kependidikan (949 orang), tenaga kesehatan (85 orang), tenaga administrasi lainnya (286 orang) dan formasi pengganti 2007 sebanyak 11 orang. Kepada 1.331 CPNS, Syamsurizal mengatakan, pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS oleh pemerintah, bukan sekadar mengisi formasi. Akan tetapi untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, mereka diminta menguasai tugas pokok dan fungsinya. Bupati juga minta agar mereka bisa loyal kepada organisasi, disiplin, bertanggung jawab, netral, dan profesional, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. “Sebagai agent of government, secara efesien, efektif dan terpadu, setiap PNS harus dapat menjadi aparatur yang professional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugasnya masing-masing, serta menyadari sepenuhnya bahwa tugas yang diamanahkan kepada PNS saat ini semakin berat dan kompleks,” kata Syamsurizal. Selanjutnya, kata Syamsurizal, selaku aparatur yang melayani masyarakat, seorang PNS dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syamsurizal. Adapun sosok PNS yang profesional itu, katanya, adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan prilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, serta sadar akan tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik. Dikatakannya, profesional tidaknya seorang PNS itu, bukan saja dilihat dari segi tinggi rendahnya pengetahuan yang dimiliki. Namun juga bagaimana ketrampilan dan sikapnya dalam melaksanakan dan menyukseskan tugas pemerintahan dan pembangunan yang memang menjadi kewajiban dan tanggungjawab seorang PNS. Kata Syamsurizal, sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang PNS harus mengedepankan kewajiban dengan rasa tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. “Bukan justru mengedepankan hak,” imbuhnya seraya mengatakan dimanapun seorang PNS itu ditempatkan, harus siap dan mampu bekerja secara profesional. Kemudian, Syamsurizal mengharapkan kepada seluruh CPNS yang baru diangkat itu benar-benar dapat memahami dan menghayati paradigma pelayanan aparatur pemerintah. Yaitu, paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat di atas segala-galanya. Yaitu, bagaimana menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik. “Karena kita telah memilih dan memutuskan untuk menjadi seorang PNS, maka kita harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat serta dapat menjadi tauladan masyarakat dengan sebaik-baik,” pesannya lagi. Selain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H Hermizon, turut hadir dalam penyerahan SK CPNS tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria, Asisten I H Burhanuddin, Asisten II H Mukhlis dan Kadis Kesejahteraan Sosial H Arianto.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index