Bupati Instruksikan Camat Awasi Proyek Secara Ketat

PEKANBARU (RiauInfo) - Agar hasil kualita pekerjaan yang dilakukan kontraktor benar-benar sesuai ketentuan, Bupati Bengkalis H Syamsurizal melalui Asisten I H Burhanuddin mengintruksikan seluruh camat dan kepala desa/kelurahan untuk benar-benar mengawasi seluruh pelaksanaan proyek di wilayahnya masing.

“Seluruh camat, kepala desa/kelurahan harus mengawasi secara langsung pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan. Agar dapat segera ditindaklanjuti, kalau ditemukan terjadi penyimpang, secara berjenjang segera laporkan kepada satuan kerja terkait dan kepada Bupati Bengkalis,” jelas seperti disampaikan Kabag Humas Johansyah Syafri saat sebelum bertolak ke Batam, Rabu (7/5) pagi kemarin. Secara berjenjang maskudnya, kepala desa/kelurahan melaporkan temuan itu kepada camat. Selanjutnya, camat melaporkan hal tersebut kepada satuan kerja terkait, Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan Bupati Bengkalis. “Jangan tunggu proyek selesai. Segera laporkan secara tertulis satuan kerja mana yang bertanggungjawab, lokasi dan nama rekanan yang mengerjakan proyek tersebutnya,” tegas mantan Asisten I Indragiri Hulu ini. Ditambahkannya, instruksi ini secara langsung sudah disampaikan kepada para camat saat rapat koordinasi di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (5/5) lalu. Kemudian, sambung Burhanuddin, baik kepala desa/kelurahan maupun camat untuk tidak memberikan rekomendasi bahwa proyek tersebut telah selesai atau selesai sekian persen yang dminta rekanan untuk pencairan dana sebelum mengecek langsung kebenaran informasi yang diberikan rekanan maupun konsultan pengawas. Diingatkannya, kalau memang tidak sempat mengecek ke lapangan, minta pernyataan tertulis di atas segel atau materai dari konsultan pengawas bahwa apa yang dilaporkannya itu memang benar dan bersedia dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ternyata hal itu tidak benar. “Jika konsultan pengawas tidak mau membuat pernyataan tertulis, jangan sekali-sekali diberi rekomendasi, kalau tidak mau terlibat dalam proses hukum. Selain itu, jangan memberikan rekomendasi kalau yang datang meminta rekomendasi itu bukan konsultan pengawas,” sambung Burhanuddin. Terkait dengan itu dan pengawasan dapat dilakukan dengan baik, kata Burhanuddin, Bupati Bengkalis sudah menginstruksikan masing-masing satuan kerja kerja untuk menyampaikan informasi lelang proyek kepada para camat. Khususnya proyek pembangunan yang dikerjakan di wilayah camat yang bersangkutan. ”Adapun data yang harus diinformasikan kepada para camat dimaksud, diantaraya diantaranya nama proyek, pejabat pelaksana teknis kegiatan (Pimpinan Proyek, red), konsultan pengawas, dan lokasi proyek,” jelas Burhanuddin seraya mengatakan sebelum pelaksanaan pekerjaan, para kontraktor terlebih dahulu harus melapor kepada camat setempat. Selain camat, kepala desa/kelurahan, seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif mengawasi proyek yang ada di lingkungannya masing-masing. ”Segera laporkan kepada kepala desa/kelurahan apabila ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek oleh kontraktor,” harap Burhanuddin. Selain itu, untuk menghindari terjadinya pemalsuan rekomendasi, terutama untuk pencaian dana, Burhanuddin mengatakan, Bupati Bengkalis juga menginstruksikan para camat agar setiap bulannya memberikan laporan secara tertulis kepada Bupati Bengkalis tentang proyek mana saja yang diberikan rekomendasi untuk pencairan dana.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index