Bupati Bengkalis Serahkan 1.299 SK CPNS untuk Tenaga Honorer

BENGKALIS (RiauInfo) - Sebanyak 1.299 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS). Secara simbolis, penyerahan SK CPNS untuk tenaga honorer formasi tahun 2006 itu dilakukan Bupati Bengkalis H Syamsurizal di Gedung Kesenian Cikpuan, Senin (28/1).

Ke-1.299 tenaga honorer formasi 2006 yang menerika SK CPNS itu, terdiri dari tenaga kependidikan (600 orang), tenaga kesehatan (86 orang), tenaga penyuluh (3 orang), tenaga strategis (7 orang) dan tenaga administrasi lainnya (603 orang). Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Syamsurizal mengingatkan, bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS oleh pemerintah, bukan sekadar mengisi formasi. Akan tetapi untuk lebih meningkatkan ikatan dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu, sebagai agent of government, setiap PNS dituntut untuk selalu bekerja secara professional, mampu berkreasi, dan berinisiatif. Selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat, seorang PNS dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Syamsurizal. Adapun sosok PNS yang profesional itu, menurutnya, adalah PNS yang mernpunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan prilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, serta sadar akan tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik. Dikatakannya, profesional tidaknya seorang PNS itu, bukan saja dilihat dari segi tinggi rendahnya pengetahuan yang dimiliki saja. Namun juga bagimana ketrampilan dan sikapnya dalam melaksanakan dan menyukseskan tugas pemerintahan dan pembangunan yang memang menjadi kewajiban dan tanggungjawab seorang PNS. Untuk itu, kata Syamsurizal, sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, maka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang PNS harus mengedepankan kewajiban dengan rasa tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. “Bukan mengkedepankan hak,” imbuhnya seraya mengatakan dimanapun seorang PNS itu ditempatkan, harus siap dan mampu bekerja secara profesional. Kemudian, Syamsurizal mengharapkan kepada seluruh CPNS yang baru diangkat tersebut benar-benar dapat memahami dan menghayati paradigma pelayanan aparatur pemerintah. Yaitu, paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat di atas segala-galanya. “Karena kita telah memilih dan memutuskan untuk menjadi seorang PNS, maka kita harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat serta dapat menjadi tauladan masyarakat dengan sebaik-baik,” pesannya lagi. Pada bagian lain, Syamsurizal mengatakan, seorang PNS itu harus bersikap netral. Secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh terlibat dalam kegiatan partai politik manapun. “Apalagi menjadi pengurus partai politik. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seorang PNS tidak boleh berpolitik,” ingatnya. Selain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H Hermizon, turut hadir dalam penyerahan SK CPNS tersebut, diantaranya Asisten I H Burhanuddin, mantan Kepala BKD yang saat ini menjabat Kepala Balitbang H Azwar Ibrahim, Kadis Kesos H Arianto, Kadis Koperasi dan UKM H Umran serta Kadis Kimpraswil H Khairussani.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index