BPOM Tertibkan 11 Jenis Herbal

PEKANBARU (RiauInfo) - BPOM Pekanbaru kembal menertibkan sejumlah toko obat dan kosmetik di Pekanbaru. Penertiban kali ini mendapatkan target obat dan kosmetik yang telah dilarang edar. Sedikitnya 11 jenis obat berjenis herbal menjadi sorotan BPOM dalam penertiban kali ini.
Menurut Kasi Penyidik BPOM Pekanbaru Adrizal, penertiban terus dilakukan untuk mendapatkan produk yang telah diwarning namun masih dijual sejumlah pedagang di pasaran. Penertiban ini merupakan salah satu upaya melindungi konsumen dan menekan peredaran barang dan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan edar. Sebelumnya, BPOM Pekanbaru telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima untuk tidak menjual sejumlah makanan ringan dan minuman yang melanggar ketentuan edar. Sementara, sejumlah pedagang yang mengalami penertiban mengaku tidak mengetahui sejumlah barang yang dititipkan oleh sales tersebut merupakan barang ang tidak boleh lagi beredar.(Surya)

Berita Lainnya

Index