BPOM RIau Minta Warga Waspadai 70 Jenis Kosmetik Berbahaya

PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap 70 jenis kosmetik yang telah dinyatakan produk berbahaya. Para pedagang juga diingatkan untuk tidak memperjual belikan kosmetik-kosmetik itu.
Adapun 70 jenis kosmetik itu terdiri dari 18 jenis kosmetik rias wajah dan rias mata, tujuh jenis pewarna rambut, 44 jenis kosmetik perawatan kulit dan satu jenis kosmetik sediaan mandi. Kosmetik-kosmetik itu jika dipergunakan bisa membahayakan tubuh. Kepala BPOM Riau Drs Sumaryana kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan public warning ke seluruh sarana distribusinya, seperti agen, toko dan salon dengan harapan tidak diperdagangkan dan dipergunakan lagi. Kosmetik-kosmetik itu dilarang untuk digunakan karena mengandung zat bahaya seperti Merkuri (Hg) yang dapat mengakibatkan perubahan warna kulit, iritasi dan kerusakan susunan syaraf. Juga mengandung Hidrokiunon, dan bahan pewarna K3 yang seluruhnya berbahaya. Sumaryana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia terhadap toko dan tempat penjualan alat-alat komestik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat itu. "Kita akan segera tarik seluruh jenis komestik yang berbhaya itu.(ad)

Berita Lainnya

Index