Razia telah dilakukan di 21 tempat penjualan jamu tradisional di Pekanbaru. Dalam razia ini berhasil ditemukan sebanyak 3.3.06 kotak jamu tradisional mengandung bahan berbahaya seperti Dexametason, Piroxicam, Paracetamol, Tadalafil, Slidenafil Strait dan Fenil Butason.
Semua bahan-bahan ini dinilai berbahaya dijadikan bahan untuk jamu, karena kalau dikonsumsi terus-terusan dalam jangka panjang bisa menimbulkan penyakit kanker. Selain ditemukan jamu yang berbahan kimia, juga ditemukan 224 jamu yang tidak memiliki izin edar.
Kepala BPOM Riau Drs Sumaryanta mengatakan jenis-jenis jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut sebagian besar berasal dari Cilacap. Jamu-jamu itu antara lain jamu flu tulang, jamu gemuk sehat, jamu asam urat, jamu kuat lelaki dan jamu urat madu.
Jamu-jamu bermasalah itu disita dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. "Jamu-jamu ini tidak boleh dikonsumsi, karena berbahan kimia. Jamu trasional yang boleh dikonsumsi adalah yang menggunakan bahan dari tanaman alamiah atau herbal.(ad)
BPOM Riau Lakukan Razia Jamu Tradisional Bermasalah
Kiki
Selasa, 07 Juli 2009 - 03:37:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Berperan Atasi Stunting, PHR Dianugerahi Penghargaan di Momen Harganas Riau 2023
Senin, 07 Agustus 2023 - 18:05:05 Wib Kesehatan
Eka Hospital Ajak Masyarakat Untuk Kendalikan Kadar Gula Dengan Senam Diabetes Rutin
Kamis, 23 Februari 2017 - 09:45:22 Wib Kesehatan