BPOM Riau Lakukan Razia Jamu Tradisional Bermasalah

PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau akhir-akhir ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap jamu-jamu tradisional bermasalah. Razia dilakukan untuk melindungan masyarakat dari mengkomsumsi jenis jamu tradional yang mengandung bahan kimia obat.
Razia telah dilakukan di 21 tempat penjualan jamu tradisional di Pekanbaru. Dalam razia ini berhasil ditemukan sebanyak 3.3.06 kotak jamu tradisional mengandung bahan berbahaya seperti Dexametason, Piroxicam, Paracetamol, Tadalafil, Slidenafil Strait dan Fenil Butason. Semua bahan-bahan ini dinilai berbahaya dijadikan bahan untuk jamu, karena kalau dikonsumsi terus-terusan dalam jangka panjang bisa menimbulkan penyakit kanker. Selain ditemukan jamu yang berbahan kimia, juga ditemukan 224 jamu yang tidak memiliki izin edar. Kepala BPOM Riau Drs Sumaryanta mengatakan jenis-jenis jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut sebagian besar berasal dari Cilacap. Jamu-jamu itu antara lain jamu flu tulang, jamu gemuk sehat, jamu asam urat, jamu kuat lelaki dan jamu urat madu. Jamu-jamu bermasalah itu disita dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. "Jamu-jamu ini tidak boleh dikonsumsi, karena berbahan kimia. Jamu trasional yang boleh dikonsumsi adalah yang menggunakan bahan dari tanaman alamiah atau herbal.(ad)

Berita Lainnya

Index