BNP Lakukan Tes Urin Pada PNS Setdaprov Riau

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Provinsi Riau, melakukan tes urine (urin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Senin (8/1). Dengan mengerahkan satu unit mobil khusus, tes urine dilakukan di halaman kantor Gubernur Riau. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Pelaksana Harian BNP Provinsi Riau Drs Asrizal Amir.
Menurut Asrizal Amir, pelaksanaan tes urine yang dilakukan ini merupakan koordinasi dan atas persetujuan dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau HR Mambang Mit dengan Badan Narkotika Provisni (BNP) Provinsi Riau beberapa hari yang lalu. Pemerikasan tes urin ini katanya bertujuan untuk mengetahui apakah ada PNS yang terlibat sebagai pengguna atau mengkonsumsi obat-obat terlarang seperti narkoba dan lain-lainnya. Dengan tes urin ini, bagi pegawai yang mengkonsumsi akan dapat diketahui dari hasil pemeriksaan urine pegawai yang bersangkutan. Pelaksanaan test urine ini katanya, dilakukan bagi PNS di lingkungan Sekretaris Daerah Provinsi Riau memang tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada para pegawai. Jadi dilakukan secara mendadak, yang mengetahui katanya hanya Sekretaris Daerah Provinsi Riau saja,” kata Asrizal. Asrizal juga mengatakan, tes urin ini bukan hanya dilakukan di lingkungan Sekretaris Daerah Provinsi Riau saja, tapi BNP Provinsi Riau juga sudah melakukan hal yang sama di Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Selain itu katanya, BNP Provinsi Riau juga telah melakukan tes urin di Pemda kabupaten maupun kota di Provinsi Riau. Pemda yang sudah dilakukan katanya adalah Pemda Kabupaten Bengkalis, Pemda Kabupaten Siak dan Pemda Kabupaten Indragiri Hilir. Sementara pemerikasaan urin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kata Asrizal juga akan di lakukan, namun hal itu dilakukan setelah selesainya pemeriksaan urin yang di lakaukan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau terlebih dahulu. Asrizal mengatakan, hasil dari pemerikasaan urin ini apakah dinayatakan positif atau negatif akan di laporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau HR Mambang Mit. Karena beliau yang bertanggung jawab terhadap hasil dari pemeriksaan ini kata Asrizal menjelaskan. Ketika ditanyakan kapan hasil tes urin ini bisa diketahuai, Asrizal mengatakan setelah test urine ini dilakukan hasil akan dapat diketahui. Namun hasilnya ini katanya tidak bisa langsung di sampikan kepada pers, karena harus di laporkan terlebih dahulu kepada Sekda Provinsi. Ia juga mengatakan, sekiranya ada PNS yang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba pihaknya tidak berwewenang untuk menindak PNS yang bersangkutan. Soal PNS yang dinyatakan positif itu akan dilaporkan kepada pimpinan mereka masing-masing seperti Bupati atau Sekda dan merekalah yang akan menindak lanjutinya.***
 

Berita Lainnya

Index