Biro Pemerintahan dan Hukum Pemprov Riau Ajukan Anggaran Rp 3 M

PEKANBARU (RiauInfo) - Biro Pemerintahan dan Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan anggaran ke DPRD Riau sebesar Rp3 milyar untuk menghadapi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2008 mendatang. Pasalnya, anggaran tersebut tidak sesuai dengan nomenklaturnya yang sebenarnya.

"Kita minta anggaran tersebut harus dapat segera dirubah. Karena anggaran tersebut tidak akan mungkin sebanding dengan pelaksanaannya nanti. Biro Pemerintahan dan Hukum Pemprov Riau harus banyak belajar dari daerah (Provinsi) yang telah sukses laksanakan Pilkada," ungkap Ketua Komisi A DPRD Riau, Drs H Yuherman Yusuf kepada RiauInfo di KONI Riau, Sabtu (3/11). Terang Yuherman, dalam menghadapi Pilgubri nanti Biro Pemerintahan dan Hukum Pemprov Riau harus lebih memikirkan lagi dengan anggaran yang diajukan tersebut. "Kami menginginkan Biro Pemerintahan dan Hukum Pemprov Riau harus dapat mempelajari kembali anggaran Pilgubri sebesar Rp3 milyar," pintanya. Sementara itu hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi A DPRD Riau, H Taufan Andoso Yakin, SE,MM. Taufan mengatakan, Biro Pemerintah dan Hukum Pemprov Riau harus banyak belajar dari daerah (Provinsi) lain yang telah sukses melaksanakan Pilkada. "Sehingga kita tahu berapa anggaran yang diperlukan sebenarnya," katanya. Taufan berharap, Biro Pemerintahan dan Hukum Pemprov Riau harus melakukan studi banding ke DKI. Studi banding ini sangat berguna sekali, sehingga Biro Pemerintahan dan Hukum tahu tentang perundang-undangan yang terbaru dalam tahapan Pilkada lalu. Karena DKI telah menerapkan undang-undang tersebut dalam Pilkada. "Agar Biro Pemerintahan dan Hukum Pemprov Riau tahu berapa anggaran yang sebenarnya dibutuhkan," pungkasnya. (Dd)


Berita Lainnya

Index