Biro Hukum Gelar Bintek Sistem Informasi Website

PEKANBARU (RiauInfo): Biro Hukum Kantor Gubernur Riau mengadakan Bimbingan teknis (Bimtek) sistim informasi website dilingkungan aparatur pemerintah provinsi Riau, Senin (18/6), di Hotel Sahid Pekanbaru. Bimtek ini mengangkat tema,”Melalui Bimtek Sistem Informasi Hukum, Kita Tingkatkan SDM Khusus Aparatur Daerah Dalam Pembuatan Web-Site se Pemerintah Provinsi Riau". 

Pada kesempatan ini, Gubri Rusli Zainal, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Hukum Pemprov Riau, Abdul Latief, mengatakan, pembangunan sistem informasi yang handal sudah saatnya dikembangkan, sehingga, pemanfaatan sistem informasi hukum dapat membantu pelayanan informasi hukum dan penyediaan data secara efektif, tepat dan akurat. Dalam sambutan tertulis tersebut, Gubri selanjutnya menyampaikan, untuk mempersiapkan dan mendistribusikan data dan informasi peraturan perundang-undangan, maka jaringan dokumentasi dan informasi hukum melalaui teknologi web site perlu dikelola dan dikembangkan secara terprogram di Pusat dan Daerah. Hal tersebut, lanjut Gubri, akan menjadikan akurasi, kecepatan penemuan data dan informasi mengenai produk hukum serta undang-undang dilaksanakan dengan efisien, sistematik, mudah dan cepat, khususnya melalui sistem dan teknik katalogisasi dan teknologi komputerisasi On Line. (Surya)
 

Berita Lainnya

Index