Biaya Pengurusan STNK Akan Naik 30 Persen

PEKANBARU (RiauInfo) - Para pemilik kendaraan bermotor bersiap-siaplah menyediakan dana lebih saat mengurus STNK kendaraan. Sebab saat ini pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau sedang berncang-ancang menaikkan biaya pengurusan STNK.

Menurut informasi yang diterima RiauInfo, Rabu (12/3) dari Kantor Dispenda Riau kenaikan biaya pengurusan STNK itu akan sebesar 30 persen. Adapun alasan kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan iuran wajib asuransi STNK. Kepala Dispenda Riau Tengku Agusri membenarkan adanya rencana kenaikan biaya pengurusan STNK tersebut. Menurut dia, kenaikan ini dinilai wajar, karena sudah lama biaya pengurusan STNK tidak mengalami kenaikan. "Namun demikian rencana ini akan dibahas lagi lebih lanjut," ujarnya. Sementara itu sejumlah warga pemilik kendaraan bermotor ketika dimintai pendapatannya atas kenaikan biaya pengurusan STNK itu umumnya menyatakan keberatan. "Boleh saja naik, tapi jangan langsung sampai 30 persen dong," ujar Burhan (39). Menurut dia, kenaikan tersebut sudah pasti sangat memberatkan karena saat ini perekonomian masyarakat semakin sulit, karena semua-semuanya sudah pada naik. "Jika biaya pengurusan STNK juga naik, maka akan semakin sulitlah hidup kami-kami ini," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index