Bertambahnya Penduduk Miskin, Picu Kriminalitas

PEKANBARU (RiauInfo) - Letak Kota Pekanbaru yang strategis serta perkembang yang pesat, membuat pendatang betah untuk berdomisili di Kota Pekanbaru. Sehingga angka penduduk kota Pekanbaru terus mengalami pengingkatan hingga 10 persen pertahun.

Menurut Ketua Fraksi Bintang DPRD Pekanbaru, Muhammadun Royan, tingginya pertumbuhan penduduk di Kota Pekanbaru, bukan karena faktor kelahiran yang cukup tinggi, tetapi tingginya pendatang setiap tahunnya. Sehingga memicu tingginya angka kemiskinan di Kota Pekanbaru. Namun, selain tingginya angka pertumbuhan penduduk di Kota Pekanbaru, maka pertumbuhan ekonomi di Pekanbaru ini juga cukup baik dari segi perdagangan, pertanian dan hasil bumi seperti minyak. Hal ini sangat memicu angka pendatang untuk berdomisili di Kota Pekanbaru ini. ”Letak strategis Kota Pekanbaru ini sangat berdekatan dengan negara-negara tetangga seperti negara Malaysia. Untuk menyikapi hal ini Pemko Pekanbaru harus berhati-hati dengan jumlah penduduk yang semakin hari semakin bertambah. Jika dibiarkan maka dikhawatirkan, akan timbul pula masalah baru, yaitu bertambahnya jumlah angka kemiskinan di kota ini,” katanya. Oleh karena itu, dengan banyaknya jumlah pendatang di Kota bertuah ini kemungkinan besar angka kemiskinan di Pekanbaru juga semakin meningkat. otomatis kondisi ini juga akan memicu tingginya tingkat kriminalitas. Pasalnya, angka kemiskinan dengan angka kriminalitas ini sangat dekat dan erat hubunganya. ”Saya tidak menduga-duga tetapi ini suatu kenyataan dan terbukti di daerah-daerah yang maju dan demikian dengan Kota Pekanbaru saat ini yang sedang menuju kota metropolis,” paparnya kepada wartawan. Selain itu, tambah Muhammadun, dengan kondisi perkembangan Kota Pekanbaru yang sangat pesat, jelas Muhamaddun, maka investor juga akan berdatangan untuk menanamkan investasinya di Pekanbaru. Dan mau tidak mau selaku penanam modal ini juga akan berdomisili alias menetap di Pekanbaru. Ketika ditanya soal penekanan jumlah pendatang yang masuk ke Kota Pekanbaru, ia mengakui, bahwa penekanan angka pendatang tersebut sangat sulit untuk dilakukan. Pasalnya, Negara ini adalah negara kesatuan dan setiap penduduk Indonesia berhak untuk tingal didaerah manapun sesuai dengan UU yang berlaku. ”Kita tidak bisa membatasi jumlah pendatang yang masuk ke Pekanbaru, karena sudah diatur oleh UU yang berlaku. Jadi siapapun yang mau berdomisili di Pekanbaru ini tidak dilarang asalkan mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index