Dalam surat edaran tersebut dinytakan, hari libur Idul Fitri 1430 Hijriah ditetapkan pada 21-22 September 2009. Cuti bersama menyambut Idul Fitri ditetapkan tanggal 18 September 2009 dan cuti bersama menyambungg libur Idul Fitri 1430 Hijriah yang ditetapkan pada 23 September 2009.
Selanjutnya, PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau kembali aktif bekerja pada tanggal 24 September 2009, dengan pengaturan jam kerja mempedomani keputusan Gubri nomor keputusan 363/VII/2005 tangga, 27 Juli 2005 tentang hari dan jam kerja di lingkungan Pemprov Riau.
Pada Kamis tanggal 24 September 2009, kembali aktif bekerja diawali dengan kegiatan apel pagi dilanjutkan dengan halal bi halal di halaman Kantor halaman Gubri serta pejabat eselon II di lingkungan kompleks Gubri dengan pakaian Batik Melayu Riau.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Zulkarnaen Kadir, selain itu beberapa poin lainnya juga ditegaskan tentang absensi, yakni absen akan langsung dilaporkan ke Bagian Kepgewaian Daerah (BKD) dan segera ditindaklanjuti, untuk dilaporkan ke Gubernur Riau.(Surya/hms)
BERDASAR CUTI DAN LIBUR NASIONAL... PNS Wajib Masuk Lagi 24 Setember 2009
Kiki
Senin, 07 September 2009 - 09:27:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik