Bengkalis Tuntaskan Musrenbang

BENGKALIS (RiauInfo) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mengukir kesuksesan dalam penyususnan rencana pembangunan untuk tahun 2008, yang ditandai dengan selesainya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan keberhasilan ini, berarti Bengkalis merupakan Kabupaten ke-2 setelah Kota Pekanbaru yang sudah menyelenggarakan kegiatan besar ini.
Musrenbang yang ditutup oleh Bupati Bengkalis, diwakili Kepala Bappeda, H Azwar Jumat (8/3) itu, diikuti seluruh instansi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk camat, kepala UPTD dan utusan Kepala Desa. Dalam sambutannya, Azwar menjelaskan forum Musrenbang merupakan salah satu mekanisme penyusunan rencana pembangunan dengan maksud untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Musrenbang juga bertujuan untuk mensikronkan antara usulan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. “Forum ini sebagai media konsultasi publik dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan daerah, sekaligus membangun rasa memiliki dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelas Azwar. Lebih lanjut Azwar menjelaskan sebagai sebuah proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2008, pada tahapan berikutnya RKPD dimaksud dijabarkan menjadi Rencana Kerja Anggaran atau RKA, yang merupakan dokumen rancangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2008. Sehubungan dengan pengelolaan anggaran atau keuangan daerah, menurut Azwar, ada 3 tiga hal yang harus diperhatikan oleh setiap Satuan Kerja. Pertama, setiap belanja harus mengandung nilai-nilai kewajaran atas beban kerja dan biaya terhadap setiap kegiatan. Kedua, tolok ukur kinerja harus jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tercipta akuntabilitas publik terhadap dana masyarakat yang dikelolanya. Dan ketiga, upaya untuk melakukan perbaikan pada tahap pengendalian dan pengawasan anggara. “Pengendalian dan pengawasan dimaksud tidak hanya dilakukan pada akhir proses anggaran, tetapi harus pada setiap proses, mulai dari perencanaan anggaran hingga evaluasi dan pelaporan pelaksanaan anggaran,” jelas Azwar sebagaimana dilaporkan Kepala Bagian Humas melalui Kasubbag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan Agusrizal. Pada bagian lain Azwar mengingatkan seluruh peserta Musrenbang, bahwa RKPD yang memuat rumusan usulan aspirasi masyarakat sudah tentu tidak secara keseluruhan dapat dituangkan kedalam Rancangan RAPBD dan Belanja daerah. Hal ini berkaitan erat dengan penerimaan dan pendapatan daerah. “Oleh karena itu, skala prioritas dan kepentingan masyarakat akan menjadi pertimbangan utama pembangunan,” kata Azwar sambil mengatakan bahwa hal itu akan tetap mengacu kepada visi dan misi Kepala Daerah, sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJM Kabupaten Bengkalis tahun 2005-2010. Kepada seluruh Satuan Kerja, Azwar berharap pula agar mencermati dan memahami, bahwa setiap kegiatan yang akan dilakukan harus mengandung konsistensi pada setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Ini berarti bahwa apa yang dituangkan dalam dokumen anggaran (APBD) harus ada dalam dokumen rencana kerja, baik RKPD maupun Renja-SKPD, KUA dan PPAS. “Untuk itu, saya harapkan agar setiap SKPD menyempurnakan dokumen Renja setelah mensinergikannya dengan usulan aspirasi masyarakat dari seluruh Kecamatan yang telah dibahas pada pembahasan tehnis setiap bidang dalam forum Musrenbang ini,” pinta Azwar. Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Musrenbang ini dilaksanan selama tiga hari dari tanggal 6-8 Maret 2007, yang pembukaannya dilakukan oleh Bupati Bengkalis bertempat di Gedung Daerah Laksmana Raja Dilaut, dan upacara penutupan bertempat di ruang pertemuan lantai II Bappeda Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya

Index