Bengkalis Telah Berbuat, Selagi Yang Lain Masih Memikirkan

BENGKALIS (RiauInfo) – Salah kunci untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, adalah tinggi rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM). Antara keduanya, memiliki korelasi positif yang kebenarannya tidak terbantahkan. 
Karena itu, dalam rangka mempercepat peningkatan mutu SDM, sejak 2001 lalu, selaku Bupati Bengkalis, H Syamsurizal, melakukan berbagai kebijakan revolusioner di bidang pendidikan. Diantaranya, menggratiskan biaya pendidikan dengan mengalokasikan 30-35 persen dari APBD daerah ini untuk pembangunan sektor ini. Cerita diterapkan kebijakan sekolah gratis ini, dimulai setelah Syamsurizal terpilih sebagai orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Hanya beberapa hari usai dilantik sebagai Bupati Bengkalis (berpasangan dengan Riza Pahlefi) pada 2000 lalu, Syamsurizal langsung melakukan kunjungan sejumlah ke desa/kelurahan di kabupaten dengan 13 kecamatan ini. Salah satu hasilnya, dari sejumlah desa/kelurahan yang dikunjunginya kala itu, suami Ny Hj Fauziah Siregar ini menemukan kenyataan. Rata-rata 10 orang anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikannya (putus sekolah), lantaran ketidakmampuan orang tua mereka untuk membiayainya. Secara matematis, kata Syamsurizal, kalau setiap tahunnya di setiap desa/kelurahan, rata-rata terdapat 10 orang anak putus sekolah, dalam lima tahun dapat dikalkulasikan berapa jumlahnya. Untuk diketahui, saat melakukan kunjungan tersebut, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka ini memiliki 150 desa/kelurahan. Setelah dimekarkan, saat ini terdiri dari 175 desa/kelurahan. Adapun alasan para orang tua mereka yang disampaikan padanya ketika itu, menurut pengakuan Syamsurizal, sama. “Biaya sekolah mahal. Untuk melunasi SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) setiap bulan saja, kami kesulitan, Pak?,” ujar Syamsurizal mengutip jawaban atas pertanyaan yang diajukannya kepada sejumlah orang tua yang anaknya putus sekolah itu. Berpijak pada fakta tersebut dan kebetulan dana untuk itu ada, tahun itu juga Syamsurizal langsung mengambil kebijakan untuk membebaskan biaya sekolah. Sebuah kebijakan yang saat ini belum dilakukan daerah lain. Dan, tak tanggung-tanggung, anggaran untuk sektor ini dialokasikan 30 persen dari total APBD. Jauh lebih tinggi dari yang diamanatkan UUD 1945 yang hanya 20 persen yang saat ini belum mampu direalisasikan negara dalam APBN. Sejalan dengan itu, advokasi dan pemberian motivasi agar setiap anak harus sekolah terus digalakkan. Di tengah kesibukan, Syamsurizal terus melakukan inspeksi mendadak ke berbagai desa/kelurahan. Setelah program ini berjalan, bersama pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Syamsurizal kembali turun ke desa-desa dan kelurahan-kelurahan. Bila masih ada anak usia sekolah yang masih tidak bersekolah, orang tua mereka langsung dipanggil dan beri nasehat. “Saya katakan begini. Sekolah itu jembatan masa depan. Jangan rampas hak dan rusak masa depan anak-anak kalian. Biarkan mereka sekolah. Siapa tahu, diantara mereka kelak yang menjadi Bupati Bengkalis, Gubernur Riau atau bahkan menjadi menteri dan presiden,” tutur Syamsurizal memberikan motivasi. Memang, sejak kebijakan ini diberlakukan, orang siswa, mulai dari SD sampai SMA/SMK di daerah ini tak lagi memikirkan bagaimana agar uang SPP, uang rapor, uang ujian dan uang-uang lainnya supaya tidak nunggak. “Terus terang, sebagai orang tua, kami sangat terbantu dengan kebijakan Pemkab Bengkalis ini. Kalau saja mesti membayar ini dan itu, saya tidak tahu harus bagaimana. Mungkin saja saat ini anak-anak saya putus sekolah,” jelas Syaari (40), penduduk Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis seraya mengaku bekerja sebagai buruh serabutan. Begitu pula pengakuan Putri Novinirlani, siswi kelas 2 SMP Negeri 2 jalan Kelapapati Darat, Kelurahan Damun, Kecamatan Bengkalis. Menurut anak kedua dari enam bersaudara ini, sejak mendaftar hingga sekarang, dia belum pernah pengeluarkan uang serupiah pun untuk bayaran sekolah. “Pendaftaran gratis, begitu juga dengan uang sekolah,” ujarnya. Lantas, berapa anggaran yang mesti dialokasikan Pemkab Bengkalis untuk menjalankan program yang disebut-sebut sebagai yang pertama kali dilakukan di Bumi Pertiwi ini?. Untuk tahun 2006 misalnya. Berdasarkan data yang diberikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri sederajat di kabupaten ini berjumlah 108.463 orang. Sedangkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mencapai 22.012 orang. Sementara siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat sebanyak 17.369 murid. Sebagaimana disampaikan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H Hasraf Saili, untuk tingkat SD Pemkab Bengkalis rata-rata setiap tahunnya memberikan subsidi Rp 150 ribu per siswa per tahun. Sedangkan SMP, SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), masing-masing Rp. 200 ribu, Rp 275 ribu dan Rp 350 ribu per siswa per tahun. “Untuk tahun ini, khusus untuk SMU dan SMK kita naikkan menjadi Rp 325 ribu dan Rp 400 ribu per siswa,” terang Hasraf. Artinya, kalau dihitung-hitung, untuk tingkat SD saja, dana yang dialokasikan Pemkab Bengkalis untuk mencapai Rp 16,29 milyar per tahun. Jumlah ini tentu belum termasuk dana subsidi untuk tingkat SMP dan SMA. Bukan itu saja, meskipun telah mensubsidi masing-masing siswa, ternyata Pemkab Bengkalis juga masih memberikan bantuan dana rutin bagi sekolah-sekolah tersebut. Untuk SD dan SMP masing-masing sebesar Rp 10 juta dan Rp 15 per tahun. Sedangkan SMA dan SMK masing-masing Rp 20 juta dan Rp 30 juta per tahun. “Program dana rutin ini suda kita berikan sejak enam tahun lalu. Untuk tahun ini, dana rutin itu naik masing-masing Rp 5 juta,” imbuh Hasraf. Ditambahkan Hasraf, sekolah agama juga mendapat fasilitas dari Pemkab Bengkalis. Menurutnya, setiap tahun, dana yang dikucurkan untuk memacu peningkatan kualitas proses belajar di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Departemen Agama ini. “Tiap tahun kita alokasikan dana sekitar Rp 29 milyar. Tahun 2007 ini, anggaran itu kita naikan menjadi Rp 35 milyar,” katanya. Perhatian terhadap sekolah agama ini, seperti kerab disampaikan Syamsurizal dalam berbagai kesempatan, untuk menghilangkan dikotomi antara sekolah umum dan sekolah agama. Selain itu, katanya, yang sekolah di sekolah agama itu juga anak-anak daerah ini. Jadi wajar juga jika mendapat perlakukan serupa. Dan, dengan berbagai kebijakan tersebut, selagi daerah lain masih sibuk dengan berbagai program untuk menuntaskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, daerah ini selangkah lebih maju. “Alhamdulillah, sejak Mei 2005 lalu, Kabupaten Bengkalis sudah dilaksanakan Wajar 12 tahun,” ungkap Syamsurizal, sembari mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan investasi jangka panjang.

Berita Lainnya

Index