Itu pula halnya dengan para anggora dewan di Riau. Tapi bukan soal duduk-menduduki. Melainkan soal dana rapel tunjangan yang mereka terima. Kira-kira begini bunyinya" "kalau sudah diterima, susah mengembalikannya,".
Sebab, sampai saat ini ternyata belum satupun anggota DPRD Riau mengembalikan dana tunjangan rapel berkaitan revisi PP 37 Tahun 2006. Hal itu diakui Sekwan DPRD Riau Nazief Susila Dharma.
Menurut Nazief, belum adanya anggota dewan mengembalikan dana tersebut kemungkinan disebabkan waktu pengembaliannya cukup panjang, yakni sampai akhir masa jabatan tahun 2009 mendatang.
Hal yang sama juga terjadi di DPRD Kota Pekanbaru. Para anggota dewan disini juga belum ada satupun yang mengembalikan dana tunjangan yang telah mereka terima tersebut.
Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru HM Teguh Pribadi, hal ini disebabkan karena pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis yang disampaikan Menteri Dalam Negeri kepada DPRD Kota Pekanbaru.
Tapi dia merasa yakin jika petunjuk teknisnya sudah turun, pasti seluruh anggota DPRD akan mengembalikan uang yang telah terlanjur diterima itu. "Sekarang kami masih menunggu petunjuk itu," ujarnya.(Ad)
Belum Satupun Anggota DPRD Riau Kembalikan Rapel Tunjangan
Kiki
Jumat, 27 April 2007 - 07:55:04 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik