Belum Satupun Anggota DPRD Riau Kembalikan Rapel Tunjangan

PEKANBARU (RiauInfo) - Masih ingat dengan iklan perabot Ligna di TV beberapa waktu lalu. Iklan yang dulunya cukup populer itu memiliki selogan "kalau sudah duduk lupa berdiri". 
Itu pula halnya dengan para anggora dewan di Riau. Tapi bukan soal duduk-menduduki. Melainkan soal dana rapel tunjangan yang mereka terima. Kira-kira begini bunyinya" "kalau sudah diterima, susah mengembalikannya,". Sebab, sampai saat ini ternyata belum satupun anggota DPRD Riau mengembalikan dana tunjangan rapel berkaitan revisi PP 37 Tahun 2006. Hal itu diakui Sekwan DPRD Riau Nazief Susila Dharma. Menurut Nazief, belum adanya anggota dewan mengembalikan dana tersebut kemungkinan disebabkan waktu pengembaliannya cukup panjang, yakni sampai akhir masa jabatan tahun 2009 mendatang. Hal yang sama juga terjadi di DPRD Kota Pekanbaru. Para anggota dewan disini juga belum ada satupun yang mengembalikan dana tunjangan yang telah mereka terima tersebut. Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru HM Teguh Pribadi, hal ini disebabkan karena pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis yang disampaikan Menteri Dalam Negeri kepada DPRD Kota Pekanbaru. Tapi dia merasa yakin jika petunjuk teknisnya sudah turun, pasti seluruh anggota DPRD akan mengembalikan uang yang telah terlanjur diterima itu. "Sekarang kami masih menunggu petunjuk itu," ujarnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index