BELUM DAPAT DIPASTIKAN Boleh Tidaknya Atlit Kepulauan Meranti Perkuat Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) - UU tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti telah disahkan DPR RI 19 Dsember tahun lalu. Meskipun demikian, pengurus KONI Bengkalis berharap atlit-alit yang berasal dari kabupaten ke-12 di Provinsi Riau itu tetap diperkenankan memperkuat kontingen Kabupaten Bengkalis pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) VI Riau di Bengkalis. 

“Walau telah menjadi daerah sendiri, kita memang berharap atlit-atlit dari Kepulauan Meranti tetap diizinkan memperkuat kontingen Kabupaten Bengkalis. Kita welcome”, kata Ketua Harian KONI Kabupaten Bengkalis, H Tuah Hasrun Saily. Hal itu ditegaskan Tuah menjawab pertanyaan sejumlah pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga (Cabor) Bengkalis yang akan dipertandingkan dalam Porda VI Riau dalam rapat persiapan kontingen Kabupaten Bengkalis. Rapat yang diikuti 16 Pengkab Cabor yang akan berlaga di Porda VI Riau itu, dilaksanakan di ruang rapat KONI Bengkalis, Selasa (3/2). Meskipun begitu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bengkalis ini mengatakan, belum dapat memastikan apakah atlit-atlit yang telah dipersiapkan Bengkalis jauh-jauh sebelum Kepulauan Meranti terbentuk, tetap diperkenankan memperkuat kontingen kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Alasannya, kewenangan untuk itu, bukan di KONI Bengkalis. Dikatakan Tuah, untuk memastikannya, KONI Bengkalis akan menyurati Ketua Umum KONI Provinsi Riau. menanyakan boleh atau tidak mereka memperkuat kontingen Bengkalis. Katanya, hal ini penting guna menghindari muncunya berbagai persoalan. Misalnya, terjadinya protes dari daerah lain saat pertandingan akan digelar. Selain itu, kata Tuah, KONI Bengkalis juga akan menyurati Gubernur Riau (Gubri). Meminta semacam jaminan dari Gubri agar Pemerintah Kepulauan Meranti yang nantinya terbentuk, tidak membuat kebijakan yang melarang atlit-atlit dari daerah tersebut memperkuat Bengkalis. Sebab, kata Tuah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, enam bulan setelah UU pembentukannya diundangkan, pemerintah melaksanakan peresmian daerah dan melantik penjabat kepala daerah Kepulauan Meranti. Yang dikhawatirkan, kata Tuah, peresmian dan pelantikan penjabat kepala daerah Kepulauan Meranti itu, dilakukan menjelang Porda VI digelar. Dan, penjabat kepala daerahnya kemudian membuat kebijakan melarang mereka memperkuat Bengkalis. “Jika ini terjadi, tentu akan menggangu persiapan kontingen Bengkalis. Untuk itulah, selain menyurati KONI Riau, kita juga Gubri. Dalam waktu dekat, surat tersebut akan kita sampaikan”, kata Tuah. Tuah juga menjelaskan, hingga pukul 12.00 Wib kemarin, dua kabupaten, yakni Kampar dan Indragiri Hilir masih belum melakukan entry by number (mendaftar). Untuk Kampar, kata Tuah, hal ini sudah disampaikan kepada salah seorang pengurus KONI-nya via telepon. Sedangkan Inhil, dari tiga nomor yang diberikan KONI Riau, tak satu pun berhasil dihubungi. Mengenai Pelalawan, Tuah menjelaskan, secara global Pelalawan sudah mendaftarkan jumlah Cabor yang diikuti serta total kontingenannya. Namun rincian jumlah atlit serta official setiap Cabor belum. Hal ini juga sudah disampaikan ke pengurus KONI Pelalawan via telepon. Tentang kontingen Bengkalis, dikatakan Tuah, akan mengikuti semua Cabor yang dipertandingkan. “Berdasarkan rekapitulasi data atlit dan official dari masing-masing Pengkab Cabor, kontingen Bengkalis berkekuatan sekitar 400 orang”, katanya.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index