BELASAN WARGA DESA GANTING DATANGI POLRES KAMPAR Mereka Mempertanyakan Perkembangan Kasus Meninggalnya Azmi

BANGKINANG (RiauInfo) - Rabu (02/03/2011) siang di Mapolres Kampar yang berada di Jalan Prof M Yamin Bangkinang. Sekitar belasan massa dari masyarakat Desa Ganting Kecamatan Salo yang dipimpin oleh salah seorang Tokoh Pemuda Desa Ganting Syafrudin mendatangi Mapolres Kampar. Kedatangan warga adalah dalam rangka mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap kasus pembunuhan Asmi (warga Desa Ganting) yang dibunuh oleh warga Dusun Pulau Belimbing Desa Kouk Kecamatan Bangkinang Barat.
Syafruddin, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan masyarakat Desa Ganting menilai institusi Kepolisian sangat lamban dalam melakukan pengembangan penyidikan terhadap proses hukum pembunuhan warga Desa Ganting Asmi yang dibunuh oleh warga Dusun Pulau Belimbing Kecamatan Bangkinang Barat. "Kita mempertanyakan kepada Polres Kampar dalam kasus penganiyaan hingga tewas oleh warga Dusun Pulau Belimbing Desa Kuok Kecamatan Bangkinang Barat. Karena sepertinya kasus ini jalan ditempat saja, tidak ada titik terangnya sampai saat ini, tadi sudah ada datang secara bersam-sama Ninik Mamak, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Perintahan Desa. Kita hanya mempertanyakan tentang sejauh mana proses yang telah berjalan. Tidak ada perkembangan yang dapat kita ketahui," ungkap Syapruddin mantan Ketua KPUD Kampar. Dikatakatannya, hal tersebut sangat menciderai nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat. " Ini sudah menciderai hati masyarakat," singkatnya. Disambungnya, warga tahu kasus ini bukanlah delik aduan, jadi kepolisian ketika tahu terjadi tindak pidana harusnya segera lakukan penyidikan dan ungkap siapa-siapa pelakunya. " Ketika ada kasus ini semestinya kepolisian dapat mengungkap siapa-siapa pelakunya sampai saat ini tidak ada pelaku yang ditangkap, jadi kita minta itu saja," kesal. Disampaikannya, warga takutnya jika kepolisian tidak serius dalam menyikapi permasalahan ini dikawatirkan menjadi bom waktu seperti halnya persoalan Sipungguk. " Kami khawatir permasalahan ini akan terjadi ulang seperti yang pernah terjadi pada Desa Sipungguk dan Desa Pulau Lawas," kecamnya. Sementara itu Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqin mengungkapkan bahwa telah memberitahukan akan bersedia menerima massa setelah melakukan Shalat Zuhur bersama di Mesjid Polres Kampar. Namun, masyarakat tidak mau ditemui setelah shalat zuhur maka pukul 12.30 wib, warga meninggalkan Mapolres Kampar dengan sendirinya, tanpa alasan yang tidak jelas.(arief)
 

Berita Lainnya

Index