Dari hasil razia yang dilakukan di Pasar Bawah, BBPOM ternyata berhasil menemukan sebanyak 13 item prouk yang tidak memiliki izin edar. Produk-produk tersebut tergolong jenis obat, makanan, kosmetik dan obat tradisionil.
Beberapa produk yang tidak terdaftar di BBPOM yang berhasil ditemukan itu antara lain Milo, minuman kaleng Soya, susu Nestle, Alpha dan biskuit Hup Sen. Untuk jenis kosmerik seperti kream malam, kosmetik Lien Hua dan Ling Bhi.
"Razia yang kami lakukan ini adalah razia rutin untuk mengawasi produk-produk ilegal yang sedang beredar di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru, Ibrahim kepada wartawan di Pekanbaru.
Untuk razia yang dilakukan kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 2 tim yang terdiri dari 12 orang. Razia dilakukan di Pasar Bawah dan menemukan sebanyak 13 item produk yang berbahaya. Kini produk-produk itu sudah disita oleh BBPOM Pekanbaru.(ad)
BBPOM Temukan 13 Item Produk Tak Berizin di Pasar Bawah
Kiki
Rabu, 20 Januari 2010 - 05:28:36 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum