BBM Turun, Tarif Angkutan Umum Masih Tetap

PEKANBARU (RiauInfo) - Pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Desember 2008 lalu, hingga kini realisasi penurunan tarif ankutan umum angkot, bus, ojek dan sebagianya masih tetap. Padahal pada saat harga BBM naik, kenaikan tarif angkutan umum dalam beberapa hari sudah mengalami kenaikan. 

Untuk itu menurut Ketua Komisi I, Sondia Warman, Selasa (6/1) di Balai Payung Sekaki, mengharapkan agar tarif angkut umum baru pasca penurunan harga BBM sebulan yang lalu hendanya segara direalisasikan. "Saat BBM naik pihak pengusaha angkutan dan organisasi angkutan darat (Organda) begitu cepat merespon agar tarif angkutan segara dinaikkan. Tapi saat BBM turun lagi, mereka diam-diam saja dengan tetap menerapkan tarif angkutan saat BBM naik," ungkap Sondia menyesalkan sikap pengusaha angkutan yang hanya memikirkan keuntungan semata tampa memperhitungkan kesulitan warga dikondisi perekonomian yang semakin terpuruk. Menurut Sondia, berdasarkan informasi sebenarnya Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah merekomendasi penurunan tarif angkutan umum sebesar 7 hingga 8 persen, dengan rincian, dari Rp2500 untuk oplet menjadi Rp2300 perorang. Namun dengan angka Rp2300 perorang, sepertinya kurang tepat untuk diterapkan di lapangan. Karena pasti akan terjadi polemik dengan harga tarif tetap Rp2500 perorang persekali angkut akibat tidak adanya uang receh Rp200 sebagai kembalian. "Untuk itu, barangkali ini masih perlu dievaluasi dengan menetapkan tarif yang dibulatkan saja seperti halnya pada saat rencana kenaikan tarif terdahulu. Karena uang receh pasti akan sulit dicari, termasuk penumpang yang tentunya tidak selalu menyedikan uang pas untuk membayar sewa angkutan,” jelasnya. Sementara itu beberapa waktu lalu, ketua DPRD Pekanbaru, Teguh Pribadi, juga mengatakan, dengan turunnya harga BBM tentu akan merembes pula pada penurunan tarif angkutan umum seperti bus kota, opelet, ojek dan jenis kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak. "Dengan turunya harga BBM maka PO harus menurunkan kembali tarif angkutan sesuai dengan penurunan BBM," tegasnya. Menurutnya, alasan pihak PO yang terkesan enggan menurunkan tarif angkutan yang telah diterapkan pasca kenaikan BBM beberapa bulan lalu tentang harga onderdil dan lain sebagainya mahal, merupakan alasan yang kurang logis. "Pada saat pembahasan kenaikan tarif angkutan semua dipertimbangkan, bukan hanya main ”comot” saja. Mulai dari onderdil, kenaikan BBM, dan lain sebagainya semua telah dibahas secara matang," ungkap Teguh menegaskan. Untuk itu Teguh mengharapkan, agar pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru segera meninjau ulang SK penetapan tarif dengan mengeluarkan tarif baru yang sesuai dengan nilai penurunan BBM saat ini. "Mesti tidak terlalu besar, setidaknya penurunan harga BBM ini berpengaruh dengan turunnya hagar yang lain, termasuk tarif angkutan. Dimana, penurunan untuk bensin dari Rp.6000 sekarang sudah turun menjadi Rp.5000, jadi tarif baru untun angkutan umum disesuaikan dengan penurunan ini," katanya. Berdasarkan SK kenaikan tarif terakhir angkutan umum oplet untuk masyarakat umum dikenakan tarif Rp 2500 perorang, Mahasiswa atau pelajar Rp1500 perorang. "Berapa persen tingkat penurunan tarif yang layak pasca penurunan BBM per 1 Desember 2009 kemarin, tentu dibahas secara bersama, pengusaha oplet, pemerintah maupun legislatif. Sehingga, hasil yang didapatkan benar-benar realita dan tidak memberatkan pihak manapun,” terangnya.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index