Bawaslu: KPU Jangan Masuk Angin

PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjaga integritas, indipendensi serta kinerjanya ke depan. Pernyataan ini menyusul berbagai masalah yang mencuat dalam proses penetapan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2009 baru-baru ini. 

Masalah yang telah menjadi konsumsi publik itu seperti penetapan Caleg dari kalangan selebritis yakni Wulan Guritno. Dalam hal ini, Bawaslu menilai KPU bersikap melanggar asas keadilan bagi Caleg lain yang juga bermasalah sama dengan Wulan Guritno. Sehingga Publik menilai ada aroma penekanan dan kepentingan serta ketidak adilan oleh KPU sendiri. Menurut Bawaslu, Wulan Guritno terganjal oleh Ijazah yang belum dilegalisir dan berjanji akan memenuhinya sesuai jadwal sebelum Data Caleg Tetap. Namun Wulan akhirnya tidak bisa memenuhi janjinya tersebut. Pada jadwal DCS, KPU telah lebih dulu mencoret Caleg lain yang punya masalah sama dengan Wulan. Sehingga, KPU sempat didera oleh komplain masyarakat dan Caleg lainnya karena akan menetapkan Wulan sebagai DCT. "Dari kasus itu KPU cenderung akan melalaikan peraturan dan Undang-Undang seperti syarat Caleg serta pengaturan jadwalnya. Kita harap KPU memperbaiki integritas, menjaga indipenensi serta konsistensinya ke depan. KPU jangan masuk angin lah,"ungkap anggota Bawaslu Wahidah Suaib didampingi Kepala Humas Bawaslu Osbin Samosir menjawab RiauInfo, Sabtu (1/11), usai melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se Riau di Pekanbaru.(Surya)


Berita Lainnya

Index