BAWA MANFAAT EKONOMI, LINGKUNGAN DAN SOSIAL RAPP Kelola Hutan Lestari di Semenanjung Kampar

PEKANBARU (RiauInfo) - PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) sangat memberikan perhatian khusus terhadap upaya pengurangan emisi karbon dan perlindungan terhadap lingkungan. PT.RAPP memiliki kesamaan visi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk Greenpeace yang aktivitasnya akhir-akhir ini sangat gencar diberitakan media massa.
Namun program pengembangan kawasan hutan yang dilaksanakan PT.RAPP memang berbeda cara penerapannya dengan pola yang diusung oleh Greenpeace, khususnya dalam pengembangan HTI di Kawasan Semenanjung Kampar. Hal tersebut dijelaskan DR. Kartika Dianningsih Antono, Presiden APRIL Indonesia yang membawahi PT. RAPP kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Selasa (17/11). Menurut DR.Kartika, pihaknya yakin dan percaya jika dengan membiarkan begitu saja hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar bukanlah sebuah solusi, mengingat kawasan tersebut saat ini tengah menghadapi ancaman serius yakni degradasi lingkungan sebagai dampak dari pertumbuhan penduduk yang pesat, praktek perladangan tebang-bakar, pembalakan liar dan kebakaran hutan dan lahan. “Konsep Hutan Tanaman (Plantation Ring) yang dikembangkan PT.RAPP dirancang sedemikian rupa sebagai tiang penyangga dan melindungi kawasan hutan inti, yakni hutan rawa gambut yang sangat dalam di Semenanjung Kampar. Ini hanya bisa dicapai dengan mewujudkan stabilitas ekonomi, sosial dan lingkungan, didukung oleh investasi yang memadai dalam praktek pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, dan kemitraan bersama dengan masyarakat setempat,” tegas DR.Kartika. Dikatakannya pula, di samping pendekatan ilmiah yang ditawarkan, pihaknya juga memberikan sejumlah manfaat kepada masyarakat baik sosial maupun ekonomi, melalui penyediaan lapangan kerja dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. “Rencana operasional kami telah disambut baik oleh sebagian besar masyarakat yang berada di sejumlah daerah di Riau termasuk di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan,” ungkap DR.Kartika. Sebagaimana diketahui, dalam acara konsultasi publik yang baru-baru ini di Pekanbaru, Direktur Pengembangan Hutan Tanaman Industri Departemen Kehutanan RI, DR.Bedjo Santoso menegaskan bahwa operasional PT. RAPP di kawasan Semenanjung Kampar adalah sah, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi semua kriteria penilaian analisis dampak lingkungan. “Kami sangat percaya bahwa pengembangan kawasan Semenanjung Kampar menunjukkan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berbasis ilmu pengetahuan, dan merupakan model yang sangat baik dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan peran serta masyarakat,” ujar Dr.Kartika. Ditambahkannya pula selaku produsen serat kayu, bubur kertas (pulp) dan kertas terkemuka, pihaknya sangat menghargai tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan tetap berkomitmen pada standar tertinggi dalam praktek terbaik pengelolaan hutan secara lestari. “Kami senantiasa menyambut baik setiap saran dan masukan dari berbagai pihak (stakeholder) guna mencapai cita-cita bersama dalam upaya melestarikan dan melindungi kawasan Semenanjung Kampar,” pungkasnya.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index