Baru Tiga Daerah di Riau Menerapkan Kantor Pelayanan Terpadu

PEKANBARU (RiauInfo) - Pelayanan satu atap yang telah diserukan untuk daerah seluruh Indonesia dengan acuan Menpan belum terealisasi sepenuhnya di Riau. Hal ini terbukti dari 11 kabupaten/kota daerah Riau yang menerapkan KPT tersebut baru tiga daerah.

Tiga daerah itu adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan masih dalam proses menyusul Kabupaten Inhil. ”Pelayanan satu pintu atau satu atap ini sangat efektif dan efisien untuk pelayanan terhadap publik. Walau penerapan pelayanan satu pintu atau satu atap dengan Kantor Pelayanan Terpadu ini belum merata di tiap kabupaten kota se Riau, namun hal ini akan berjalan seiring dengan kesediaan aparaturnya untuk menjalani hal ini,” sebut Asisten Bidang Administrasi Umum, HR.Marjohan Jusuf, Selasa (11/9), kepada wartawan usai membuka acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara (FORKAMPANDA) di hotel Mutiara, Pekanbaru. Menurut Marjohan, pelayanan prima terhadap publik tidak terlepas dari SDM aparatur yang melayani. Seperti keterampilan komputer atau internet dan juga menyangkut sifat ramah tamah dan sabar sebagai pelayan publik perlu dibina secara berkesinambungan oleh pemerintah. Marjohan menambahkan, KPT ini akan memberikan kotribusi besar bagi daerah. Karena dengan KPT, semua pengurusan terkait administrasi dan perizinan dapat selesai di satu tempat dan dalam waktu yang relatif singkat. ”Dengan begitu mudahnya proses perizinan terkait berbagai usaha dan investasi, maka para investor akan bertambah minat serta kepercayaannya pada daerah. Dan ini akan menambah hasil daerah, dan memajukan perekonomian daerah dengan terbukanya berbagai lapangan kerja dari usaha investor tersebut. Kita berharap nanti KPT akan terealisasi untuk seluruh daerah yang ada di provinsi Riau,” terang Marjohan.[b](Surya)[b]
 

Berita Lainnya

Index