BAHAS PENDIDIKAN... DPD RI Diskusi Kelompok Terarah Dengan Pemprov

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan diskusi bersama Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (17/6/09) ini di Pekanbaru. Acara yang bertajuk Kegiatan Kunjungan Lapangan dan Diskusi Kelompok Terarah tersebut bertujuan untuk mencari masukan tentang konsep pendidikan serta dijadikan acuan pidato oleh Ketua DPD RI, pada 23 Agustus 2009 mendatang yang dihadiri Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono.
Menurut Ketua rombongan dari DPD RI Soemardi Thaher, forum kelompok diskusi dari DPD RI tersebut berjumlah 17 orang. Dari antara mereka dibagi menjadi 3 kelompok, dimana kelompok pertama beranggotakan 6 orang, dengan fokus masukan di Riau. Kedua beranggotakan 5 orang, fokus masukan di Kalimantan Selatan serta ketiga beranggotakan 6 orang, dengan fokus masukan di Sulawesi Selatan. Forum diskusi membahas sejumlah persoalan strategis tentang pendidikan, diantaranya, mutu atau kwalitas pendidikan, Badan Hukum Pendidikan (BHP), Ujian Nasional (UN), Alokasi Anggaran Pendidikan, Pengelolaan Guru, sekolah gratis dan lainnya. "Kami berharap, dengan dilakukannya forum diskusi ini akan mampu memberikan masukan untuk dibahas selanjutnya ke DPR RI," ungkap Soemardi. Menurut Soemardi, persoalan UN sebagai faktor penentu siswa SMP dan SMA menimbulkan kontoversi negatif yang menyimpang dari prisnsip pedagogik. Selain itu, juga bertentangan dengan pengertian evaluasi menurut Undang-Undang nomor 20, tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Maksud pertentang tersebut bahwa evaluasi pada tingkat apapun harus bersifat komprehensif dalam arti mencakup ranah kognitif, efektif dan psokomotorik. Proses pembelajaran di sekolah hanya sekarang mengarah kepada aspek kognitif dalam bentuk latihan menjawab soal, menghapal dan membiasakan pola-pola soal. Sekolah menjadi tidak berbeda dengan bimbingan dan tes, katanya. Hal-hal yang negatif yang muncul pada UN adalah, upaya pembocoran soal, merekayasa model pengawasan hingga siswa dapat bekerjasama dalam menjawab soal, upaya guru dalam memberikan jawaban soal, serta pembentukan tim sukses yang bertujuan untuk menghalalkan segala cara demi kepentingan. Terkait dengan BHP, Soemardi menilai telah disambut oleh kekhawatiran orang tua baik di tingkat dasar, menengah, atas hingga perguruan tinggi. BHP dinilai hanya sebagai badan payung hukum pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan didalam Undang-undang Dasar '45.(Surya/Hms)

Berita Lainnya

Index