Badar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Selatpanjang

PEKANBARU (RiauInfo) - Polisi berhasil membongkar kasus narkoba terbesar di Riau dengan mengamankan barang bukti berupa 15.000 butir pil ekstasi dan 550 gram sabu-sabu di Selatpanjang, Bengkalis. Polisi juga menangkap dua orang tersangka pemili barang haram itu.

Berita ini menjadi headline Riau Pos edisi Kamis (27/3) ini dengan judul "Narkoba Terbesar di Riau Diungkap di Selatpanjang". Harian ini menyebutkan selain menangkap dua tersangka, polisi juga sedang memburu 4 tersangka lainnta yang diduga kuat adalah warga Malaysia. Berita yang sama juga jadi headline Pekanbaru MX hari ini berjudul "Badar Besar Narkoba Ditangkap". Harian ini menyebutkan saat akan ditangkap, ersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengatakan kopor hitam yang dibawanya hanya berisi pakaian bekas. Namun polisi tidak percaya, dan saat diperiksa ternyata ribuan pil ekstasidan sabu-sabu. Tewasnya Khusnawan (12) siswa kelas satu SMP 29 Umbansari Rumbai yang tenggelam di lokasi banjir di belakang Stadion Rumbai, menjadi berita utama Pekanbaru Pos hari ini. Dalam berita berjudul "Banjir Renggut Nyawa Siswa" menyebutkan keluarga korban sangat bersedih dengan kejadian tersebut. Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang membuat mantan Gubri Saleh Djasit harus mendekam dalam sel tahanan KPK, menjadi berita utama Riau Mandiri hari ini. Harian ini menyebutkan Saleh Djasit akan menyebut Mantan Mendagri Hari Sabarno dalam kasus ini. Berita itu berjudul "Saleh Seret Hari Sabarno". Berita yang sama juga jadi headline Tribun Pekanbaru hari ini. Hanya salah harian ini lebih menitik beratkan pada pemblokiran rekening Saleh Djasit oleh pihak KPK. Berita itu berjudul "KPK Blokir Rekening Saleh". Dukungan yang diberikan Presiden SBY terhadap upaya-upaya pengusutan atas berbagai masalah kekerasan, pelanggaran HAM di Indonesia, menjadi berita utama Metro Riau hari ini. Berita ituberjudul "SBY Hargai Usut Pelanggaran HAM".(Ad)

Berita Lainnya

Index