ATASI GENANGAN AIR Drainase Harus Terkoneksi dan Anak Sungai Berfungsi

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk mengatasi genangan air yang sudah menjadi langganan bagi Kota Pekanbaru setiap kali musim hujan, belum juga mampu diatasi. Sehingga, keluhan warga terkait dengan genangan air dan banjir juga terus jadi santapan anggota DPRD Pekanbaru setiap kali melakukan reses. 

Menyikapi fenomena tersebut, ketua Komisi IV Bidang Pembangunan Fisik dan Lingkungan Hidup DPRD Pekanbaru, Muhammadun Royan, yang ditemui di Balai Payung Sekaki, Jumat (26/12) mengatakan, untuk mengatasi persoalan genangan air yang perlu diperhatilan pemerintah khususnya dinas terkait adalah pembangunan drainase yang terkoneksi. Selain itu, harus dilakukan normalisasi terhadap anak-anak sungai yang ada di kota Pekanbaru yang dalam kenyataan dilapangan banyak yang dialihkan bahkan ditutup. Seperti kasus anak sungai sail dan anak sungai meranti yang ditinjau komisi IV beberapa waktu lalu. "Sedangkan untuk program kedepan dengan pembangunan yang semakin pesat, perda tentang sumur resapan harus benar-benar ditegakkan, sehingga setiap bangunan membuat kolam-kolam atau empang untuk menampung air saat turun hujan," tambahnya. Muhammadun melihat, kondisi kota Pekanbaru saat ini sudah cukup membahayakan dengan tingginya volume genangan air yang terjadi setiap tahunnya. Apalagi, dari hasil pemantauan komisi IV DPRd Pekanbaru, banyak pelaku pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan dengan menutup dan mengalihkan anak sungai yang ada demi kepentingan pribadi. Padahal, akibat pengalihan dan penutupan anak sungai tersebut, akan mengancam terjadinya genangan air setiap kali turun hujan. yang pada akhirnya, masyarakat setempatlah yang merasakan akibat dari prilaku tersebut, dengan tingginya genangan air yang terjadi. Untuk itu, ia berharap agar pemerintah dalam program pembangunan hendaknya memprioritaskan anggaran untuk operasinal dan pembenahan drainase yang masih banyak dalam kondisi tidak normal. Ditambah, box culvert yang tidak sesuai kapasitas. "Selain itu normalisasi anak sungai harus dilakukan, sehingga anak-anak sungai yang selama ini sudah tidak berfungsi lagi bisa kembali berfungsi dan mampu menyerap air dari drainase dan dialirkan secara terkoneksi ketempat akhir," ucapnya. Sementara terhadap pelaku pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan, seperti mengalihkan dan menutup anak sungai yang ada, galian tanah yang berserakan dan lain sebagainya harus diberi sangsi yang tegas. Agar pembangunan di kota Pekanbaru terhindak dari kondisi yang tidak diinginkan, seperti banjir dan genangan air. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index