APBD Riau 2008 Sudah Bisa Dilaksanakan

PEKANBARU (RiauInfo) - Terdapat beberapa catan-catatan penting dari Mendagri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 Provinsi Riau. Catatan tersebut merupakan hasil evaluasi Mendagri sebelum APBD suatu daerah disahkan.

"Namun catatan-catatan itu biasalah untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” sebut Setda Provinsi Riau, H.R Mambang Mit kepada wartawan, Rabu (2/01) di kantor gubernur Riau, Pekanbaru. Mambang Mit menyebutkan, catatan-catatatan yang diberikan oleh Mendagri itu diantaranya adalah agar melaksanakannya sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian juga catatan mengenai waktu pelakasanaannya serta mengenai fokus kegiatan yang ada harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Meski demikian, kata Mambang, provinsi Riau termasuk dari 22 provinsi yang mendapat kesempatan pengesahan APBD-nya pada Desember 2007. "Dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia saat ini, hanya 22 provinsi yang tercepat penyerahan APBD-nya untuk Angaran 2008 ke Mendagri untuk di evaluasi dan diverifikasi,"ujar Mambang. Dengan cepatnya penyerahan APBD tersebut maka Riau juga termasuk dalam 22 provinsi yang cepat mendapat pengesahan APBD 2008 tersebut dari 22 provinsi tercepat di Indonesia. "Maka, APBD Riau saat ini sudah bisa dilaksanakan atau dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Hari ini APBD tersebut sudah bisa kita laksanakan,”tegas HR Mambang Mit.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index