APBD Bengkalis 2009 Sudah di DPRD

PEKANBARU (RiauInfo) – Bupati H Syamsurizal mengatakan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkalis 2009, telah diserahkan ke DPRD Bengkalis, Selasa (22/12) lalu. 

“Sudah. Sudah kita serahkan Selasa lalu. Pada prinsipnya sudah sesuai dan memenuhi persyaratan untuk dibahas lebih lanjut bersama legislatif,” kata Syamsurizal, sebagaimana disampaikan Kabag Humas, Johansyah Syafri, Kamis (25/12) kemarin. Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkalis, H Eldy Ramli menjelaskan, berbagai koreksi telah dilakukan pada saat verifikasi, sehingga secara yuridis tidak ada persoalan. Kemudian, katanya, juga telah diselaraskan kaidah pelaksanaan good governance dalam penyelenggaran urusan. “Serta telah disinkronisasikan dengan kebijakan pembiayaan dan kelembagaan,” kata Eldy. Khusus untuk proyek angaran tahun 2008 yang pengerjaan belum rampung, kata Eldy, akan ditender ulang. Untuk itu, telah dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu pada harga satuan yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk penambahan biaya administrasi untuk pelaksanaan tender ulang tersebut. “Sehingga Proyek anggaran tahun 2008 yang belum selesai itu tetap dapat dikerjakan pada anggaran tahun 2009, sesuai sisa volume yang tersisa. Pokoknya, rekanan tidak perlu merasa khawatir akan merugi kalau mengerjakannya, karena harga satuannya sudah dikoreksi dan disesuaikan dengan standar terkini,” katanya. Lantas, kapan RAPBD 2009 itu akan diparipurnakan DPRD, Eldy mengatakan, tidak mengetahuinya. Karena kewenangan menentukan waktu paripurna tersebut ada di DPRD Bengkalis. “Kita berharap secepatnya,” katanya. Hingga Jum’at (26/12) mengenai kapan paripurna tersebut akan digelar DPRD Bengkalis, belum ada penjelasan resmi. Yang pasti, terhitung 26-31 Desember ini, DPRD Bengkalis memasuki masa reses. Artinya, karena reses itu merupakan agenda DPRD di luar sidang, maka menjelang tutup tahun 2008 ini, tidak ada agenda persidangan. Menurut perkiraan sejumlah kalangan, sidang tersebut paling cepat dilaksanakan tanggal 5 Januari 2008. Pasalnya, tanggal 1 Januari merupakan Hari Libur Nasional dalam rangka tahun baru masehi. Tanggal 2 Januari libur cuti bersama dalam rangka tahun baru masehi. Kemudian, tanggal 3 Januari, karena di Bengkalis menerapkan lima hari kerja, juga hari libur. Sedangkan tanggal 4 hari minggu.(ad/rls)


Berita Lainnya

Index