PEKANBARU (RiauInfo) – Sebagian Anggota DPRD Riau merasa kecewa atas sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terhadap pengembalian kewenangan penunjukan BUMD untuk kelola Blok Langgak. Pasalnya, sikap Pemprov tersebut sangat keterlaluan. Apakah pengembalian wewenang ini bagus?
Menurut Syamsul, sikap Pemprov terlalu berlebih-lebihan dapat mengambil suatu kebijakan. Sehingga lembaga yang ada (DPRD Riau) ini tak dimanfaatkannya dengan baik. “Sudah terang-terangan Pemerintah Pusat memberikan sepenuhnya kewenangan kepada daerah untuk mengelola Blok Langgak,” cetusnya.
“Saya sangat menyesalkan sikap Pemprov. Hal yang sudah ada didepan mata, kok bisa-bisanya dikembalikan ke Pusat. Berarti Pemprov tidak serius dalam hal penunjukan satu diantara dua BUMD yang ada di Riau,” keluhnya.
Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Ir Bambang Tri Wahyono dan H Zanzibar Nong. “Jika hal ini benar dilakukan Pemprov, itu terlalu keterlaluan. Apakah tidak ada cara lain untuk menentukan suatu kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya. (Dd)