Anggaran Gantirugi Siak IV Diusulkan Rp45 Miliar

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk kelangsungan pelaksanaan pembangunan jembatan siak IV, Pemko Pekanbaru kembali mengganggarkan dana ganti rugi lahan Senilai Rp45 miliar dalam APBD 2009. 

"Perkembangan pembangunan Siak IV masih dalam proses penganggaran ganti rugi dan untuk tahun 2009 ini kita usulkan Rp45 miliar," kata Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Yusman Amin kepada wartawan Rabu (19/11) di ruang kerjanya. Dijelaskanya, pembebasan lahan siak IV diperkirakan selesai 2009 ini, sedangkan untuk pembangunan fisiknya dilaksanakan oleh Pemerintah provinsi melalui dana APBD Riau dan APBN. Jadi dalam rapat koordinasi yang digelar Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau beberapa waktu lalu, Pembangunan fisik jembatan siak IV kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2009. "Kita menggesa dan berharap banyak agar pelaksanaan pembangunan fisik jembatan Siak IV ini dapat diawali tahun depan. Supaya pelaksanaan pembangunan jembatan Siak IV ini dapat cepat selesai," harapnya. Selain itu Yusman memprediksi bahwa pelaksanaan pembangunan jembatan Siak tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua tahan. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan jembatan siak telah dibantu dengan anggaran APBD Kota, APBD Propinsi dan ditambah dana APBN. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index