Andi menambahkan rekomendasi sudah merupakan intervensi legislative terhadap eksekutif. Sebab tugas dan fungsi dewan tidak termasuk mendisposisikan seorang pejabat untuk mundur.
Lebih lanjut dia mengatakan evaluasi kinerja pejabat pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau merupakan kewenangan langsung dari gubernur Riau.
“Saya bukan berpihak pada eksekutif. Seharusnya persoalan ini berjalan sesuai koridor yang benar. Jangan membuat masyarakat bingung dalam menyelesaikan konflik antara DPRD Riau dengan Kepala BKS Riau,” jelasnya.
Menurut Andi seharusnya dalam hal ini legislatif bisa memanggil Kepala BKS untuk dimintai keterangannya atau melayangkan surat protes resmi kepada Gubernur Riau.
Bahkan bila pelanggaran itu sudah bersifat tindak pidana, dewan bisa melaporkannya ke kepolisian.
Andi berharap ketegangan DPRD Riau dengan Kepala BKS ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di media massa yang dapat membingungkan karena tidak terkomunikasi secara baik kepada masyarakat apa esensinya.